Kendari (Antara News) - Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Kendari menggiatkan kampanye dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Kepala LP3TKI Kendari, La Ode Askar, di Kendari, Selasa, mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan untuk mendorong TKI profesional, sekaligus menekan munculnya kasus TKI bermasalah di luar negeri.
"Sosialisasi ini sangat diperlukan, sehingga masyarakat yang ingin menjadi TKI dapat mengetahui mekanisme pemberangkatan yang aman dan benar sesuai prosedur yang berlaku dan sekaligus juga dapat menekan jumlah TKI ilegal," ujarnya.
Sebagai wujud komitmen untuk mengurangi kasus TKI bermasalah di luar negeri, kata dia, pihaknya terus berupaya agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh prosedur resmi yang diatur pemerintah.
"Sebab, jika TKI berangkat secara ilegal tanpa dokumen lengkap yang resmi akan membahayakan mereka dan tidak menutup kemungkinan dapat menjadi korban perdagangan manusia," ujarnya.
Selain itu, tambah dia, banyak kerugian yang dialami jika menjadi TKI ilegal di antaranya, tidak memiliki jaminan kesehatan, gajinya terancam tidak dibayarkan, dan dalam bekerja mereka tidak pernah akan merasa tenang sebab tidak memiliki identitas resmi.
"Kami berharap agar masyarakat tidak mengambil resiko dengan berangkat sebagai TKI ilegal, tetapi sebaiknya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Menurut Askar, sosialisasi tata cara bekerja di luar negeri secara resmi juga didukung oleh kemudahan pengurusan dokumen bagi mereka yang ingin berangkat menjadi TKI secara resmi.
Dengan mengikuti semua persyaratan dokumen, pelatihan, dan pemeriksaan kesehatan, maka TKI akan dapat bekerja secara berkualitas, aman, dan bermartabat.
Kepala LP3TKI Kendari, La Ode Askar, di Kendari, Selasa, mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan untuk mendorong TKI profesional, sekaligus menekan munculnya kasus TKI bermasalah di luar negeri.
"Sosialisasi ini sangat diperlukan, sehingga masyarakat yang ingin menjadi TKI dapat mengetahui mekanisme pemberangkatan yang aman dan benar sesuai prosedur yang berlaku dan sekaligus juga dapat menekan jumlah TKI ilegal," ujarnya.
Sebagai wujud komitmen untuk mengurangi kasus TKI bermasalah di luar negeri, kata dia, pihaknya terus berupaya agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh prosedur resmi yang diatur pemerintah.
"Sebab, jika TKI berangkat secara ilegal tanpa dokumen lengkap yang resmi akan membahayakan mereka dan tidak menutup kemungkinan dapat menjadi korban perdagangan manusia," ujarnya.
Selain itu, tambah dia, banyak kerugian yang dialami jika menjadi TKI ilegal di antaranya, tidak memiliki jaminan kesehatan, gajinya terancam tidak dibayarkan, dan dalam bekerja mereka tidak pernah akan merasa tenang sebab tidak memiliki identitas resmi.
"Kami berharap agar masyarakat tidak mengambil resiko dengan berangkat sebagai TKI ilegal, tetapi sebaiknya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Menurut Askar, sosialisasi tata cara bekerja di luar negeri secara resmi juga didukung oleh kemudahan pengurusan dokumen bagi mereka yang ingin berangkat menjadi TKI secara resmi.
Dengan mengikuti semua persyaratan dokumen, pelatihan, dan pemeriksaan kesehatan, maka TKI akan dapat bekerja secara berkualitas, aman, dan bermartabat.