Manado (Antara News) - Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Dr Djouhari Kansil mengatakan, seorang auditor yang baik jangan segan menegur pejabat atau mantan atasannya bila hasil pemeriksaan didapati kekeliruan.

         "Jangan karena yang diperiksa itu adalah pejabat atau mantan atasan sehingga merasa segan untuk menegur, itu tidak boleh terjadi," kata Wagub Kansil pada acara pembukaan Diklat Pembentukan Auditor ahli di Bandiklat Sulut, Manado, Senin.

         Tugas seorang auditor adalah untuk mengingatkan sejak dini, sehingga dikemudian hari tidak berdampak pada hukum, ujar Wagub Kansil.

         Gunakan prinsip teman tinggal teman, tetapi pemeriksaan jalan terus, kata Wagub Kansil, sembari mengajak auditor harus berkaca dari falsafah kuda yaitu tidak mau terperosok pada lubang yang sama.  

         Karena itu, seorang auditor ahli menurut orang nomor dua di Sulut, harus memiliki integritas tinggi, serta memiliki iman yang kuat dan kokoh sesuai kepercayaan masing-masing.

         Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulut Aidil Hamonangan Pangihutan mengatakan, terima kasih atas kerjasama pelaksanaan kegiatan ini dan kami memberi apresiasi kepada Pemprov Sulut dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang mengikuti diklat tersebut.

         Kegiatan diklat ini merupakan bukti bahwa kepala daerah punya komitmen untuk membangun daerahnya sesuai visi dan misi yang ada,¿ ujar Hamonangan.

         Menurut Hamonangan, peran dan fungsi aparat pengawas internal pemerintah (APIP), dalam rangka membantu manajemen untuk mencapai tujuan organisasi dilaksanakan melalui pemberian jaminan dan layanan konsultasi sesuai standar, sehingga memberikan perbaikan efisiensidan efektivitas atas tata kelola  manajemen resiko dan pengendalian internal organisasi.

         Kabag TU BPKP Perwakilan Sulut Toni Ariza melaporkan, diklat tersebut merupakan kerjasama Pemprov Sulut melalui Inspektorat Provinsi Sulut dengan BPKP Perwakilan Sulut.

         Kegiatan ini diikuti 34 orang berasal dari Inspektorat Provinsi Sulut 20 orang, Inspektorat Kota Manado 2 orang, Inspektorat Kota Tomohon 4 orang, Inspektorat Kabupaten Minahasa 2 orang dan Inspektorat Kabupaten Bolmong 6 orang.

         Diklat ini akan berlangsung selama 20 hari kerja, tambah Ariza. Turut hadir Inspektur Provinsi Praseno Hady SE AK, Sekretaris Bandiklat Provinsi Sulut, Dra Olga Saisab serta sejumlah pejabat BPK Perwakilan Sulut.

Pewarta : Oleh Jootje Kumajas
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024