Buranga (Antara News) - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton Utara mengusulkan pemenuhan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai untuk kebutuhan kerja bagi dokter spesialis.

"Rumah Sakit Umum Daerah Buton Utara telah memiliki beberapa tenaga dokter spesialis, namun ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan untuk kebutuhan kerja dokter tersebut masih terbatas," kata Perwakilan Kepala RSUD Buton Utara, Wa Ode Irawati, AMKI pada acara musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di Buranga, Rabu.

Ia menambahkan, rumah sakit umum tersebut telah memiliki dua tenaga medis spesialis yakni dokter penyakit dalam dan dokter kandungan, namun mereka belum bisa bekerja maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat karena dukungan fasilitas yang belum memadai.

"Dokter spesialis penyakit dalam, meminta untuk segera dibangunkan gedung radiologi, begitu juga dokter kandungan minta pengadaan `ultrasonograpghy (USG)` agar mereka bisa bekerja maksimal sesuai kompetensi yang dimiliki," ujarnya.

Selain itu, tambah dia, RSUD di daerah pemekaran dari Kabupaten Muna itu, juga masih terbatas fasilitas poliklinik, ruang operasi, alat kedokteran gigi, kebidanan, laboratorium dan fisioterapi.

Akibat keterbatasan fasilitas kesehatan tersebut, kata Irawati, para pasien yang ditangani pihak RSUD tersebut, biasanya dirujuk ke rumah sakit umum yang ada di Kota Kendari, Kota Baubau dan Kabupaten Muna.

Padahal, bagi masyarakat yang berobat ke luar daerah sangat memerlukam biaya yang cukup mahal karena bukan saja menyangkut biaya medis, tetapi juga biaya transportasi.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya sudah mengusulkan pengadaan beberapa fasilitas kesehatan tersebut dan diharapkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2015 bisa segera diatasi keterbatasan itu.

"Kami berharap pemerintah agar secara bertahap bisa mengatasi kekurangan fasilitas kesehatan yang ada di rumah sakit ini, sehingga ke depan, pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal," ujarnya.

Pewarta : Oleh Alraif
Editor :
Copyright © ANTARA 2024