Andoolo  (Antara News) - Reserse Polres Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil membongkar sindikat pencurian hewan ternak sapi yang sudah meresahkan masyarakat setempat.

Kapolres Konawe Selatan AKBP Hendrik Widyana di Andoolo, Selasa, mengatakan penyidik telah menetapkan empat tersangka

Her(29) , Mul (33), Las (32) dan Idr (40).

Tersangka Her (29) berperan sebagai eksekutor, Mul dan Las sebagai penarik sapi serta tersangka Idr (40) selaku penada hasil jarahan.

"Aparat masih mendalami kasus pencurian sapi karena diduga kuat melibatkan pelaku lebih dari empat orang tersangka," kata Kapolres Hendrik.

Kejahatan komplotan pencuri sapi terungkap dari laporan perusahaan PT Cipta Agung Manis (CAM) yang kehilangan suku cadang alat berat milik perusahaan yang bergerak disektor perkebunan tersebut.

Aparat yang bergerak cepat mencurigai kendaraan roda empat Daihatsu tipe Xenia yang dikemudikan tersangka Her (29). Dari penggeladahan ditemukan senjata tajam (pisau), timbangan dan terpal berlumur darah.

Menurut Kapolres para tersangka dalam menjalankan aksinnya selama dua tahun terakhir berbagai tugas, yakni tersangka Mul dan Las sebagai penarik sapi ke ketempat tersembunyi.

Tersangka Her selaku eksekutor menjalankan tugasnya memotong sapi lalu mengambil daging kemudian dijual 60 ribu per kilogram kepada penada tersangka Idr di Kendari.

"Kepada penyidik mereka mengaku aksi pencurian hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka nekad karena tidak memiliki pekerjaan pascaperusahaan tambang berhenti beroperasi," Ujar Kapolres Hendrik.

Tersangka Her, Mul dan Las yang mendekam dalam sel tahanan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman maksimal 5 tahun penjarah dan pencurian pemberatan pasal 363 KUHP ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.

Sedangkan tersangka Idr yang bertindak selaku penada diganjar pasal 480 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 4 tahun penjara.

Pewarta : Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024