Kendari  (Antara News) - Bupati Konawe Utara Aswad Sulaeman bungkam usai menjalani pemeriksaan pada jaksa penyelidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa malam (24/3).

Bupati Aswad memenuhi panggilan penyelidik didampingi penasehat hukumnya Abd Razak Naba sekitar pukul 16:00 Wita dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20:00 Wita.

Bupati Aswad yang mengenakan baju kemeja lengan pendek bermotif batik keluar dari gedung kantor Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sultra dengan langkah cepat.

"Tidak ada pemeriksaan. Tidak ada keberatan," kata Aswad menimpali pertanyaan awak media saat menuju kendaraan penasehat hukumnya yang diparkir diluar pagar kantor Kejati Sultra.

Razak penasehat hukum terperiksa Aswad Sulaeman mengatakan tidak ada pemeriksaan. "Kami hanya datang bercanda. Tidak ada pemeriksaan," kata Razak yang terus menggiring kliennya menunju kendaraan.

Bukan hanya terperiksa Aswad Sulaeman yang irit bicara soal pemeriksaan sekitar empat jam tersebut tetapi juga jaksa.

"Anda lihat sendiri Bupati Aswad datang memenuhi panggilan. Saya tidak dapat memberikan informasi karena belum lapor pimpinan," kata penyelidik Suparji.

Jaksa Suparji menutup rapat perihal pemeriksaan bupati daerah Konawe Utara yang booming dengan hasil tambang nikel tersebut.

"Sekali lagi saya tidak memiliki kapasitas memberikan keterangan. Saya harus lapor pimpinan dulu," kata Suparji seraya menambahkan kehadiran Aswad hari ini adalah panggilan kedua.

Saat ini Kejati Sultra telah menangani kasus korupsi pembangunan kantor Bupati Konawe Utara yang telah menyeret dua tersangka.

Modus operandi yang menyeret tersangka AL (49) selaku mantan kadis Pendapatan dan tersangka SAM (51), mantan Kepala Bagian Pemerintahan adalah pembayaran pekerjaan hingga melebihi nilai kontrak.

Pewarta : Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024