Kendari  (Antara News) - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, mengusung tiga kandidat pada Musyawarah Nasional di Makasar, Sulawesi Selatan, 26-28 Maret.

Sekretaris Peradi Cabang Kendari Afiruddin Mathara di Kendari, Minggu, mengatakan tiga kandidat tersebut adalah Fauzie Yusuf Hasibuan (Ketua Bidang PKPA DPN Peradi), Juniver Girsang (Wakil Ketua DPN Peradi) dan Hasanuddin Nasution (Sekjen DPN).

"Peradi Kendari memandang tiga figur yang akan meramaikan bursa pemilihan ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi pada forum Munas sudah matang," kata Afiruddin.

Tiga figur yang akan diusung Peradi Kendari dalam forum Munas merupakan aspirasi dari sekitar 100 orang anggota Peradi Sultra.

"Sosok Fauzie, Juniver dan Hasanuddin sebagai kandidat lahir dari aspirasi anggota Peradi Kendari dalam forum rapat musyawarah. Bukan suara pribadi seorang ketua Peradi Kendari," kata Afiruddin.

Oleh karena itu, utusan peserta Munas dari Peradi Kendari berkomitmen mengusulkan Fauzie, Juniver dan Hasanuddin sebagai bakal calon ketua DPN Peradi.

"Terpilih atau tidak bukan masalah bagi Peradi Kendari. Mungkin saja ada figur lain yang lebih pantas memimpin DPN Peradi," ujarnya.

Peradi Kendari mengutus empat orang pada Munas Peradi, yakni Abu Hanifa Pahege (Ketua Peradi Kendari), Afirudin Mathara, Nasrudin dan Abdul Rahman.

Penetapan empat orang utusan yang akan menghadiri Munas 26-28 Maret di Makasaar berlangsung cukup demokratis karena dipilih oleh anggota melalui mekanisme pemungutan suara.

Satu orang utusan mewakili 30 orang anggota Peradi sebagaimana ketentuan dalam aturan dasar dan peraturan rumah tangga organisasi.

Anggota Peradi Sultra, Nurdin mengharapkan utusan Sultra mengikuti secara serius agenda Munas sehingga dapat memberikan gagasan yang optimal.

"Agenda utama Munas adalah memilih ketua, tetapi perlu pula utusan daerah menyumbangkan pikiran tentang penyusunan program kerja organisasi, khususnya peningkatan kapasitas anggota Peradi," ujar Nurdin.

Pewarta : Sarjono
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024