Jakarta  (Antara News) - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhi Purdijatno melantik Jhoni Ginting sebagai Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam sebagai pelaksanaan dan tindak lanjut Keppres Nomor 22/M Tahun 2015.

        Jhoni Ginting, MH, menggantikan Dr Noor Rachmad  yang mendapatkan kepercayaan dan amanah baru, sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun), demikian dikutip dalam laman Kemenko Polhukam, Jumat.

        Dalam sambutannya, Menko Polhukam menyampaikan mutasi dan pergantian pejabat dalam suatu organisasi, pada hakikatnya merupakan hal yang selalu terjadi sebagai bagian dari dinamika organisasi itu sendiri.

        Peningkatan kapasitas kelembagaan, melalui penataan struktur maupun pengisian organisasi dengan personil yang memiliki integritas dan profesionalitas yang tinggi, merupakan tuntutan pembinaan organisasi, agar mampu melaksanakan tugas-tugas yang lebih kompleks ke depannya.

        Masalah-masalah yang terkait dengan penegakan hukum dan HAM semakin kompleks dan dinamis, oleh sebab itu perlu adanya koordinasi dan sinkronisasi dalam penyelesaiannya.

        Menko Polhukam percaya bahwa pejabat yang baru saja dilantik akan mampu menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga pengelolaan hukum dan HAM dapat berjalan dengan baik.

Pewarta : oleh Muhammad Arief Iskandar
Editor :
Copyright © ANTARA 2024