Kendari (Antara News) - Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) asal Partai Gerindra, Ikbal Bafadal didesak mundur dari keanggotaan DPRD karena dianggap ingkar janji.
Desakan tersebut disampaikan aktivis Lembaga Penyelidik Kriminal Khusus (Lidik Krimsus) Sultra melalui aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sultra di Kendari, Selasa.
"Anggota DPRD Sultra dari Partai Gerindra bernama Ikbal Bafadal tidak pantas lagi menjadi wakil rakyat karena yang bersangkutan telah mengikari janji-janjinya saat kampanye Pemilu legislatif 2014 lalu," teriak koordinator Lidik-Krimsus Sultra, Ridwan saat menyampaikan oraisnya di depan gedung DPRD Sultra di Kendari.
Menurut Ridwan, pada kampanye Pemilu legislatif 2014 lalu, Ikbal menjanjikan sesuatu kepada 11 orang tim suksesnya jika yang bersangkutan lolos menjadi anggota DPRD Sultra.
Sebanyak 11 anggota Tim sukses kata dia, lalu keberja dengan segala cara mendekati rakyat pemilih sehingga Ikbal mendapatkan banyak suara yang mengantarkan dirinya lolos menjadi anggota DPRD Sultra.
"Namun, setelah yang Ikbal Bafadal duduk di kursi DPRD, yang bersangkutan melupakan janji-janjinya," teriak Ridwan lagi.
Di depan anggota DPRD Sultra asal Partai Gerinda, H Joni Syamsuddin, Ridwan meminta agar Ikbal Bafadal dipecat dari Partai Gerindra.
"Kami minta pengurus Partai Gerindra Sultra agar memecat Ikbal dari keanggotaan partai, karena kader Gerindra tidak boleh jadi pembohong rakyat," katanya.
Para aktivis Lidik-Krimus Sultra tersebut mengancam akan menurunkan massa dalam jumlah bersa jika tututan memecat Ikbal Bafadal dari Partai Gerinda dan memecat yang bersangkutan dari keanggotaan DPRD Sultra.
Sementara itu, anggota DPRD Sultra asal Partai Gerinda H Joni Syamsuddin yang menerima para pengunjuk rasa tersebut berjanji akan membawa aspirasi para aktivis tersebut pada rapat pengurus Partai Gerindra Sultra.
"Yang berwenang memutuskan kader partai dipecat dari keanggotaan partai, adalah anggota dewan kehormatan partai. Saya akan bawa masalah ini ke rapat anggota dewan kehormatan partai," katanya.
Desakan tersebut disampaikan aktivis Lembaga Penyelidik Kriminal Khusus (Lidik Krimsus) Sultra melalui aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sultra di Kendari, Selasa.
"Anggota DPRD Sultra dari Partai Gerindra bernama Ikbal Bafadal tidak pantas lagi menjadi wakil rakyat karena yang bersangkutan telah mengikari janji-janjinya saat kampanye Pemilu legislatif 2014 lalu," teriak koordinator Lidik-Krimsus Sultra, Ridwan saat menyampaikan oraisnya di depan gedung DPRD Sultra di Kendari.
Menurut Ridwan, pada kampanye Pemilu legislatif 2014 lalu, Ikbal menjanjikan sesuatu kepada 11 orang tim suksesnya jika yang bersangkutan lolos menjadi anggota DPRD Sultra.
Sebanyak 11 anggota Tim sukses kata dia, lalu keberja dengan segala cara mendekati rakyat pemilih sehingga Ikbal mendapatkan banyak suara yang mengantarkan dirinya lolos menjadi anggota DPRD Sultra.
"Namun, setelah yang Ikbal Bafadal duduk di kursi DPRD, yang bersangkutan melupakan janji-janjinya," teriak Ridwan lagi.
Di depan anggota DPRD Sultra asal Partai Gerinda, H Joni Syamsuddin, Ridwan meminta agar Ikbal Bafadal dipecat dari Partai Gerindra.
"Kami minta pengurus Partai Gerindra Sultra agar memecat Ikbal dari keanggotaan partai, karena kader Gerindra tidak boleh jadi pembohong rakyat," katanya.
Para aktivis Lidik-Krimus Sultra tersebut mengancam akan menurunkan massa dalam jumlah bersa jika tututan memecat Ikbal Bafadal dari Partai Gerinda dan memecat yang bersangkutan dari keanggotaan DPRD Sultra.
Sementara itu, anggota DPRD Sultra asal Partai Gerinda H Joni Syamsuddin yang menerima para pengunjuk rasa tersebut berjanji akan membawa aspirasi para aktivis tersebut pada rapat pengurus Partai Gerindra Sultra.
"Yang berwenang memutuskan kader partai dipecat dari keanggotaan partai, adalah anggota dewan kehormatan partai. Saya akan bawa masalah ini ke rapat anggota dewan kehormatan partai," katanya.