Kendari  (Antara News) - DPRD Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) berkonsultasi mengenai anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan digelar Desember 2015 kepada Kementerian Keuangan.

"Komi berkonsultasi kepada Kementerian Keuangan untuk kemungkinan penggunaan dana yang mata anggarannya belum tercantum di APBD," kata Ketua DPRD Wakatobi, Mohammad Ali di Kendari, Rabu.

Menurut dia, jika merujuk pada aturan penggunaan uang negara, maka Pemerintah Kabupaten Wakatobi belum melakukan tahapan pilkada serentak yang akan dimulai Agustus 2015.

Masalahnya kata dia, anggaran pilkada 2015 di Wakatobi belum tersedian dalam APBD 2015.

"APBD Wakatobi 2015 ditetapkan sebelum Undang-undang Pilkada disahkan oleh pemerintah, sehingga dana untuk pilkada belum disediakan dalam APBD," katanya.

Menurut dia, Pemkab Wakatobi tidak menyediakan dana Pilkada pada APBD 2015 karena mengira Wakatobi baru akan ikut Pilkada serentak pada gelombang kedua tahun 2017.

Perkiraan tersebut kata dia, didasarkan pada periode masa jabatan bupati Wakatobi yang baru akan berakhir pada 28 Juni 2016.

Ternyata ujar dia, setelah UU Pilkada disahkan oleh pemerintah, Wakatobi harus ikut Pilkada serentak gelombang pertama pada Desember 2015.

"Makanya, kami pemerirntah Kabupaten Wakatobi melakukan konsultasi dengan pihak Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri mengenai pembiayaan Pilkada yang anggarannya belum tersedia dalam APBD 2015," katanya.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024