Kendari (Antara News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadwalkan pembentukan alat kelengkapan dewan.
Ketua DPRD Buton Selatan La Usman di Kendari, Rabu, mengatakan, pembentukan kelengkapan dewan menjadi prioritas demi memaksimalkan fungsi dan tanggungjawab lembaga politik tersebut.
"Sebagai daerah otonom baru dapat dimaklumi jika ada pihak yang menilai lembaga dewan belum menjalankan fungsi secara maksimal. Jika sudah terbentuk dijamin fungsinya berjalan maksimal untuk rakyat," kata Usman, politisi PAN.
DPRD Buton Selatan menganut prinsip harmoni antaranggota dalam membentuk alat kelengkapan dewan sehingga komunikasi lintas fraksi maupun komisi terjamin baik.
"DPRD itu lembaga politik maka antaranggota harus membangun komunikasi sehingga tujuan organisasi kedewanan berjalan sesuai harapan rakyat," ujarnya.
Selain pembentukan alat kelengkapan dewan juga DPRD Buton Selatan akan mengagendakan studi banding tentang tata tertib sehingga para wakil rakyat memiliki pengetahuan dan wawasan yang memadai.
"Mayoritas anggota dewan Buton Selatan adalah wajah-wajah baru di parlemen sehingga diperlukan pembelajaran melalui studi banding," katanya.
Secara terpisah, anggota DPRD Buton Selatan La Witiri mengatakan, alat kelengkapan dewan harus cepat diwujudkan sehingga fungsi-fungsi dewan makin terarah.
"Namanya juga kelengkapan berarti mutlak. Teorinya kalau sudah lengkap berarti dijamin fungsi DPRD berjalan optimal," kata La Witiri yang juga mantan wartawan.
Meskipun alat kelengkapan dewan belum terbentuk namun DPRD berupaya menjalankan fungsi pelayanan bagi rakyat seoptimal mungkin.
DPRD Buton Selatan telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sultra tentang pemekaran desa sebagaimana diaspirasikan rakyat setempat.
Ketua DPRD Buton Selatan La Usman di Kendari, Rabu, mengatakan, pembentukan kelengkapan dewan menjadi prioritas demi memaksimalkan fungsi dan tanggungjawab lembaga politik tersebut.
"Sebagai daerah otonom baru dapat dimaklumi jika ada pihak yang menilai lembaga dewan belum menjalankan fungsi secara maksimal. Jika sudah terbentuk dijamin fungsinya berjalan maksimal untuk rakyat," kata Usman, politisi PAN.
DPRD Buton Selatan menganut prinsip harmoni antaranggota dalam membentuk alat kelengkapan dewan sehingga komunikasi lintas fraksi maupun komisi terjamin baik.
"DPRD itu lembaga politik maka antaranggota harus membangun komunikasi sehingga tujuan organisasi kedewanan berjalan sesuai harapan rakyat," ujarnya.
Selain pembentukan alat kelengkapan dewan juga DPRD Buton Selatan akan mengagendakan studi banding tentang tata tertib sehingga para wakil rakyat memiliki pengetahuan dan wawasan yang memadai.
"Mayoritas anggota dewan Buton Selatan adalah wajah-wajah baru di parlemen sehingga diperlukan pembelajaran melalui studi banding," katanya.
Secara terpisah, anggota DPRD Buton Selatan La Witiri mengatakan, alat kelengkapan dewan harus cepat diwujudkan sehingga fungsi-fungsi dewan makin terarah.
"Namanya juga kelengkapan berarti mutlak. Teorinya kalau sudah lengkap berarti dijamin fungsi DPRD berjalan optimal," kata La Witiri yang juga mantan wartawan.
Meskipun alat kelengkapan dewan belum terbentuk namun DPRD berupaya menjalankan fungsi pelayanan bagi rakyat seoptimal mungkin.
DPRD Buton Selatan telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sultra tentang pemekaran desa sebagaimana diaspirasikan rakyat setempat.