Kendari (Antara News) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Indonesia Prof DR Yohana Yembise mengatakan banyak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang meresahkan di Provinsi Papua dipicu perilaku sang suami memiliki istri simpanan.

"Mungkin saja ada beberapa faktor yang memicu terjadinya KDRT tetapi pemicu utama berdasarkan informasi dan laporan pihak terkait adalah perilaku suami memiliki istri simpanan," kata Menteri Yohana dalam kunjungan kerjanya di Kendari, Kamis.

Kekerasan dalam rumah tangga mutlak harus diperangi karena efek negatifnya bukan hanya terhadap istri yang menjadi korban secara fisik dan mental tetapi berimbas kepada anak-anak dalam rumah tangga.

Menteri Yohana menyebut rumah tangga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak senantiasa damai manakala suami dan istri harmonis.

Sebaliknya, "negara kecil" yang disebut rumah tangga menjadi kacau balau saat suami dan istri sudah saling menganiaya maka "warga negara" yang namanya anak risau.

"Kalau rumah tangga sudah berantakan maka mustahil kesejahteraan yang dicita-citakan dicapai. Maka KDRT harus menjadi kesadaran bersama untuk dihentikan," ujar Yohana yang merupakan alumnus Universitas Newcastle.

Seorang istri sah memiliki hak mempertanyakan atau memprotes kehadiran wanita lain disisi suaminya namun acapkali sang suami menanggapi keberatan istri dengan kekerasan.

"Saya berstatus seorang istri pun kalau dalam suasana berpikir normal dan rasional maka saya tidak akan membela suami yang memiliki wanita idaman lain karena tidak menjunjung tinggi harkat dan martabat keluarga," kata Yohana yang merupakan ibu dari tiga anak.

Yohana mengaku tidak tahu persis jumlah kasus KDRT di Papua namun berdasarkan pelaporan yang dimiliki PPPA saat ini jumlahnya cukup signifikan.

Ia menambahkan bahwa wanita-wanita yang menjadi "istri simpanan" sang suami di Papua umumnya berasal dari luar daerah.

Pewarta : Oleh: Sarjono
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024