Ternate (Antara News) - Kalangan legislator di DPRD Maluku Utara mendesak pemerintah provinsi setempat segera menuntaskan semua sengketa tapal batas antar-kabupaten/kota di daerah ini guna mengatisipasi konflik antar-warga atau tindakan anarkis lainnya.

         "Kasus pengrusakan sejumlah fasilitas pemerintah kecamatan di Kabupaten Halmahera Tengah beberapa waktu lalu yang dilakukan warga terkait masalah sengketa tapal batas antar-kabupaten. Hal itu harus menjadi motivasi bagi pemprov untuk segera menuntaskan semua sengketa tapal batas antar-kabupaten/kota," kata legislator Partai Golkar di DPRD Maluku Utara (Malut) Edi Langkara di Ternate, Senin.

         Pentingnya segera menuntaskan semua sengketa tapal batas antar-kabupaten/kota tersebut, juga untuk memastikan luas wilayah setiap kabupaten/kota. Masalah luas wilayah ini terkait dengan pengalokasian dana dari pemerintah pusat, seperti anggaran dana desa.

         Ia mengatakan, dalam menuntaskan sengketa tapal batas antar-kabupaten/kota tersebut, Pemprov Malut harus melibatkan semua pihak terkait, terutama masyarakat di wilayah yang disengketakan agar keputusannya bisa diterima.

         Selain itu, dalam memutuskan sengketa tapal batas antar-kabupaten/kota tersebut jangan hanya melihat aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan masalah kultur, historis serta sosial ekonomi di wilayah yang disengketakan, agar hasil penyelesaiannya tidak memunculkan masalah baru.

         Sementara itu, Wakil Gubernur Malut Muhammad Naser Thaib mengatakan, pemprov selama ini terus berupaya menuntaskan semua sengketa tapal batas antar-kabupaten/kota dan untuk sengketa tapal batas yang tidak bisa diselesaikan di daerah, dibawa ke pemerintah pusat.

         Dari 12 sengketa tapal batas antar-kabupaten/kota di Malut, delapan sengketa tapal batas sudah dituntaskan, termasuk sengketa tapal batas antara Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Halmahera Barat yang mencakup enam desa di wilayah Kao.

         "Masih ada empat sengketa tapal batas antar-kabupaten/kota yang belum tuntas, di antaranya tapal batas batas antara Kabupaten Halmahera Timur dan Halmahera Tengah, namun Pemprov Malut akan berupaya agar bisa dituntaskan dalam waktu yang tidak lama," katanya menambahkan.

Pewarta : Oleh La Ode Aminuddin
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024