Kendari  (Antara News) - Anggota DPRD dua daerah otonomi baru (DOB), Kabupate Buton Tengah dan Buton Selatan di Sulawesi Tenggara, Senin, resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Wahyu Imam Santoso di Pasarwajo, Senin.

Kepala Badan Infokom Kabupaten Buton, Taufik Tombuli melalui telepon dari Buton, Senin mengatakan anggota DPRD dua DOB yang dilantik pada kesempatan tersebut 45 orang.

"Sebanyak 25 orang dilantik menjadi anggota DPRD Buton Tengah dan 20 orang anggota DPRD Buton Selatan," katanya.

Menurut dia, selain 45 anggota DPRD dua DOB tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo Wahyu Imam kata dia juga melantik 12 orang DPRD Kabupaten Buton.

"Sebayak 12 anggota DPRD Buton yang dilantik tersebut, mengisi kekurangan anggota DPRD Buton setelah 22 orang anggota pindah di dua DOB, Buton Selatan dan Buton Tengah," katanya.

Ia mengatakan, sebelum dua DOB tersebut resmi menjadi kabupaten otonom baru, anggota DPRD Kabupaten Buton berjumlah 35 orang orang.

Setelah 22 anggota DPRD Kabupaten Buton pindah di dua DOB, maka komposisi anggota DPRD Buton sesuai dengan jumlah penduduknya, tersisa 25 orang.

"Dengan komposisi seperti itu, maka anggota DPRD anggota DPRD Buton kekurangan 12 orang dan 12 orang itulah yang dilantik Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo Senin ini," katanya.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024