Kendari (Antara News) - Legislator DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Nursalam Lada mendukung proses percepatan pemekaran calon daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Buton Raya, lepas dari induknya Provinsi Sultra.

"Alasan utama pentingnya pemekaran Buton Raya lebih pada pertimbangan anggaran dan percepatan pembangunan di kawasan itu, karena dana Sultra sangat minim untuk pemerataan penganggaran atau pembangunan hingga ke wilayah kepulauan," kata Wakil Ketua DPRD Sultra ini di Kendari, Minggu.

Tetapi Nursalam menolak kalau alasan pemekaran karena adanya kekuasaan baru, ada DPRD provinsi yang baru, atau ada orang Buton jadi gubernur.

"Karena dalam sejarah lahirnya Sultra sudah ada orang Buton yang pernah menjadi gubernur daerah ini," kata Nursalam yang didampingi rekannya sesama anggota DPRD Sultra, Litanto, yang ikut mendukung pemekaran itu.

Menurut Nursalam, sejak warga yang bermukim di Buton Raya menyuarakan pemekaran daerah, DPRD langsung mendukung .

"Yang menjadi hambatan saat itu karena syarat kelengkapan administrasi dukungan kabupaten belum memenuhi, karena saat itu baru empat daerah kabupaten kota di daerah itu yakni Kota Baubau, Kabupaten Buton, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Buton Utara," katanya.

Dengan mekarnya dua DOB baru di wilayah Buton Raya yakni Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Buton Selatan, maka tidak ada lagi alasan untuk menunda-nunda pemekaran bekas wilayah kesultanan Buton itu.

Kata Nursalam, pada periode DPRD Sultra 2014-2019 sekarang ini belum dimasukan usulan pemekaran Buton Raya untuk mendapatkan dukungan politik.

"Mudah-mudahan tim percepatan pemekaran itu cepat dia proses supaya kami DPRD Sultra paripurnakan untuk melanjutkan kembali ke Kemendagri," ujarnya.

Calon DOB Buton Raya akan meliputi enam daerah yakni Kota Baubau, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah dan Kabupaten Wakatobi, sebagai calon ibu kota provinsi adalah Kota Baubau.

Pewarta : Oleh: Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024