Jakarta (Antara News) - Polemik hubungan yang tidak harmonis antara KPK dengan Polri masih belum berakhir, menunggu kata akhir dari Presiden Joko Widodo yang diharapkan bisa segera menyelesaikan masalah yang telah berlangsung hampir satu bulan terakhir ini.

        Publik memang menunggu keputusan Presiden Joko Widodo, apakah tetap melanjutkan melantik calon Kapolri Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan atau membatalkannya dan mengajukan calon Kapolri lainnya.

        "Yang pernah diucapkan Presiden, bisa sebelum atau bisa sesudah, ada sesuatu yang sedang dikalkulasi Presiden, kami yang di staf tinggal tunggu saja," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto dalam sebuah kesempatan kepada wartawan di Jakarta.

        Sejak bergulirnya masalah ini, Presiden Joko Widodo memang telah bertemu sejumlah pihak dan mendapat masukan mengenai keputusan yang dapat diambil untuk menyelesaikan masalah ini.

        Kepala negara meminta masukan kepada sembilan orang, yang kemudian belakangan disebut dengan tim Konsultatif Independen. Sembilan orang itu masing-masing mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie, mantan wakil pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas dan Tumpak Hatorangan Panggabean, Sosiolog Imam Prasodjo, dosen PTIK Bambang Widodo Umar, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto, mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno dan tokoh Masyarakat Prof. Dr. Syafii Ma'arif.

        Pada Rabu (28/1), tim tersebut bertemu presiden dan menyampaikan pandangan atas masalah tersebut kepada Presiden. Seluruh anggota tim hadir, kecuali Jenderal (Purn) Sutanto yang berhalangan.

        Tim kemudian meminta Presiden Jokowi menjaga kehormatan (marwah-red) institusi Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengeluarkan keputusan terkait Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) dan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG).

        "Presiden seyogyanya memberikan kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya selama berstatus sebagai tersangka demi menjaga marwah institusi penegak hukum, baik Polri maupun KPK," kata Syafii Ma'arif mewakili Tim Konsultatif Independen.

        Tim juga meminta Presiden Joko Widodo tidak melantik calon Kapolri dengan status tersangka dan mempertimbangkan kembali untuk mengusulkan calon baru Kapolri agar institusi Polri segera dapat memiliki Kapolri yang definitif.

        "Presiden seyogyanya menghentikan segala upaya yang diduga merupakan kriminalisasi terhadap personel penegak hukum, siapapun, baik Polri maupun KPK dan masyarakat pada umumnya," kata Syafii Ma'arif.

        Tim yang beranggotakan pakar di bidang hukum dan juga mantan pimpinan Polri serta tokoh masyarakat tersebut juga merekomendasikan Presiden untuk memerintahkan Polri maupun KPK untuk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etika profesi yang diduga dilakukan oleh personel Polri maupun KPK.

        "Presiden agar menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya sesuai harapan masyarakat luas," kata Syafii Ma'arif.

        Imam Prasojo, yang juga menjadi anggota tim itu mengatakan bisa memahami dilema yang ada.

        "Setelah tim ini berdiskusi memahami hukum dan opini di DPR dan menyelami nurani di masyarakat kaitannya dengan masalah ini, seandainya dilantik akan menimbulkan kontroversi penegak hukum dalam status baik sebagai Wakil Pimpinan KPK dan Kepala Polri, dengan status tersangka akan menimbulkan kegamangan (dalam menjalankan tugas-red)," kata Imam.

    
                                                              Habibie dan Prabowo
   Selain meminta pendapat dari tim independen, Presiden juga bertemu dengan pimpinan Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-3 BJ Habibie. Meski tidak secara khusus bertemu untuk membicarakan masalah itu, kedua tokoh itu juga memberikan pandangannya terhadap kasus yang melilit dua lembaga penegak hukum tersebut.

        "Jadi kita singgung sebentar komitmen beliau untuk memperkuat dan menjaga institusi negara, kita dukung Polri dan KPK sama-sama penting dan harus kita jaga bersama," kata Prabowo, usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Kamis sore.

        Sementara terkait pelantikan Kapolri, Prabowo mengatakan hal itu merupakan kewenangan Presiden dan pemerintah.

        "Urusan lainnya, itu sebetulnya tugas dan hak eksekutif, kami sepakat tadi saya sampaikan hormati apapun keputusan yang diambil oleh presiden sebagai pemegang mandat dari rakyat Indonesia. Saya yakin beliau utamakan kepentingan rakyat dan pilih yang terbaik untuk kepentingan bangsa," ujarnya.

        Tak berbeda dengan Prabowo, Presiden ke-3 RI BJ Habibie juga memiliki pandangan yang sama. Menurutnya, pimpinan lembaga penegak hukum haruslah yang dinilai memiliki kredibilitas di mata masyarakat.

        Habibie mengatakan institusi penegak hukum itu harus objektif, tetapi subjektif terhadap kepentingan rakyat. Itu.

        "Untuk menjelaskan itu tidak cukup lima menit saya jelaskan, ya benar its imposible. Ya tapi itu aja, penegak hukum itu harus objektif tapi subjektif terhadap kepentingan rakyat. Itu, jangan kita bilang oh menurut undang-undang internasional, menurut undang-undang itu semua objektif dan sebagainya," tegasnya.

        Tak hanya itu, Presiden juga melakukan pertemuan konsultasi dengan pimpinan DPR RI dan DPD RI. Selain membahas mengenai berbagai masalah nasional di sektor lainnya, masalah pelantikan Kapolri dan juga masalah hukum pimpinan KPK juga menjadi pembahasan.

        "Berkaitan dengan masalah Budi Gunawan, kita sampaikan bahwa DPR sudah lakukan mekanisme dan prosedur dan kita beri kepercayaan pada Presiden. Itu hak prerogratif Presiden. Presiden yang akan memutuskan (masalah pelantikannya, red.)," kata Ketua DPR RI Setya Novanto saat itu.

        Ia mengatakan DPR menghormati keputusan Presiden dan meyakini Presiden akan mengambil keputusan terkait dengan masalah itu secepatnya.

        "Mudah-mudahan semua ada jalan keluar dengan baik. Kata Presiden insya Allah secepatnya," kata Setya Novanto.

    
                                                      Menunggu kata akhir
   Presiden Joko Widodo sendiri, hingga awal pekan depan melakukan kunjungan kerja ke Malaysia, Brunei Darussalam dan Filipina. Kepala negara meminta agar semua pihak bersabar menunggu keputusan yang akan diberikan terkait masalah ini.

        Meski banyak kalangan yang menilai masalah ini harus segera dituntaskan dengan adanya keputusan dari Presiden, namun Kepala Negara memiliki penilaian tersendiri mengenai waktu kapan hal itu diumumkan.

        Pada awal pekan ini, Mensesneg Pratikno sempat melontarkan pendapat yang menilai sebaiknya calon Kapolri Komjen Budi Gunawan mengundurkan diri. Budi Gunawan sendiri, seperti yang disampaikan pelaksana tugas Kapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti, menunggu hingga proses sidang praperadilan selesai.

        Di lain waktu, jelang akhir pekan ini, Jumat (6/2) santer beredar isu bahwa akan ada penggeledahan gedung KPK oleh Polri. Isu itu segera ditepis oleh Mensesneg Pratikno, Seskab Andi Widjajanto dan Wakapolri yang juga pelaksana tugas Kapolri Komjen Badrodin Haiti dalam sebuah keterangan pers yang berlangsung Jumat petang.

        Badrodin sendiri menegaskan komando Polri dari Sabang hingga Merauke ada di tangannya dan akan menindak bila ada siapapun yang tidak mematuhi garis komandonya.

        "Semua jajaran polri dari Sabang sampai Merauke juga di bawah kendali saya," kata Badrodin sembari menambahkan akan menindak sesuai dengan prosedur yang ada bila ada anggota Polri yang bertindak tidak sesuai dengan garis komando.

        Semua pihak menunggu kata akhir dari Presiden, apakah akan melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri atau mengubah keputusannya dan mengajukan calon Kapolri lainnya. Juga bagaimana langkah Presiden atas kasus hukum yang terkait dengan sejumlah pimpinan KPK.

        "Setiap jam saya ikuti, setiap jam saya telepon," kata Presiden di Kuala Lumpur.

        Kepala Negara kembali menegaskan bahwa semuanya akan diputuskan pada pekan depan. Ia menyebutkan hingga saat ini masih ada proses hukum dan proses politik dalam masalah tersebut. Menurut dia, ada proses hukum baik yang di Polri maupun di KPK, itu harus kita hormati. Juga ada hasil rapat paripurna DPR yang memutuskan untuk memberhentikan Kapolri dan melantik Kapolri yang baru.

        "Jadi rumitnya ada di situ. Tapi Insya Allah minggu depan sudah ada keputusan," katanya.

Pewarta : Oleh Panca Hari Prabowo
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024