Kolaka  (Antara News) - Satker karantina ikan Kabupaten Kolaka melepas kepiting bakau hasil tangkapan ke habitat aslinya.

Pengawas karantina ikan Kolaka, Nur Yakin  di Kolaka, Kamis mengatakan kepiting bakau betina hasil tangkapan sebanyak 142 ekor dan dilepas ke hutan bakau yang ada di daerah itu.

"Kepiting bakau betina hasil tangkapan kita lepas untuk menjaga populasi karena memang sejak keluarnya permen 01 tahun 2015 dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah melarang kepiting bakau khususnya betina yang mempunyai ukuran tertentu," katanya.

Menurutnya sebelum adanya aturan itu pengiriman hasil laut biasanya dikirim melalui jalur udara namun di bandara saat ini pengawasannya diperketat.

"Kemungkinan mereka mau mencoba mengirim melalui jalur laut," ungkapnya.

Dalam pelepasan kepiting itu selain dilakukan oleh petugas karantina juga dibantu pihak kepolisian serta dinas kelautan dan perikanan Kolaka.

Sebelumnya petugas pengawasan satker karantina ikan mengamankan sekitar seratus kepiting bakau betina yang akan dikirim melalui jalur laut untuk dibawa ke makassar (Sulsel).

"Kepiting bakau ini kami temukan saat melakukan pengawasan dipelabihan feri," jelas Nur Yakin.

Nur Yakin juga menjelaskan selain melarang kepiting betina pihak karantina akan melakukan pengawasan terhadap hasil laut lainnya yakni, lobster dan kepiting rajungan," ujarnya.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024