Kendari   (Antara News) - Sejumlah kepala desa yang berada di Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Buton Tengah , meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk memfasilitasi pembayaran tunjangan mereka pada triwulan keempat tahun 2014.

Kepala Desa Lalibu, Awaludin, di Kendari, mengatakan dana tunjangan tersebut seharusnya sudah dibayarkan diakhir tahun 2014 lalu, tetapi sampai saat ini belum dibayarkan. Dana tunjangan itu sebesar Rp3 juta untuk kepala desa dan Rp500 ribu untuk masing-masing perangkat desa.

"Kami sampai ke DPRD Sultra ini karena sebelumnya telah melakukan upaya untuk mendapatkan dana tunjangan, tetapi sampai saat ini belum ada respon dari pemerintah setempat jadi kami menyampaikan keluhan kami pada wakil rakyat yang ada di sini,"ujarnya.

Data yang diperoleh, sebanyak 69 Desa dari Kabupaten Buton Tengah dan 59 Desa di Kabupaten Buton Selatan, dana tunjangan tersebut belum dibayarkan. Dimana kedua Kabupaten tersebut merupakan DOB pemekaran dari Kabupaten Buton, Sultra.

Kepala Desa Lalibu itu menambahkan, setelah Buton Selatan dan Buton Tengah, resmi menjadi kabupaten otonom baru, pisah dari Kabupaten Buton, belum ada dana tunjangan yang mereka sejak daerah tersebut dimekarkan.

Menurutnya, setelah beberapa kali mempertanyakan hal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Buton, jawaban yang diberikan yakni akan mengkonsultasikan dulu kepada Badab Pemerikasa Keuangan Provinsi (BPKP).

Hal tersebut dilakukan sebagai wujud asas kehati-hatian dari pemerintah kabupaten induk jangan sampai diindikasikan sebagai temuan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sultra, Nur Salam Lada, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Sultra, untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.

"Kami akan bersurat secara resmi ke Pemprov agar ikut turun tangan menyelesaikan masalah ini, sebab ini sudah melibatkan dua daerah pemerintahan di Sultra,"ujarnya.

Menurutnya, pembayaran tunjangan kepala Desa tersebut harus segera terealisasi dalam waktu dekat, agar tidak terjadi masalah yang akan timbul kedepannya.

Pertemuan tersebut, dilakukan di Gedung Utama DPRD Sultra, dipinpin oleh Wakil Ketua DPRD Sultra, Nur Salam Lada, serta dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Sultra, LM Taufan Alam dan anggota DPRD Sultra yang Berasal dari daerah pemilihan (dapil) empat yakni Swuandi Andi, LD Mutanafas dan Rasid Sawal.

Pewarta : La Ode Abdul Rahman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024