Kolaka  (Antara News) - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kolaka mulai melakukan pemasangan patok batas luar jalan terkait pelaksanaan proyek pelebaran ruas jalan dalam kota tahun ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Abbas,kamis mengatakan bahwa pemasangan patok batas jalan yang dilaksanakan sebagai tanda dimulainya proyek pelebaran jalan dalam kota yang dianggarkan melalui dana APBN.

"Jadi kegiatan ini bukannya hanya sebatas pemasangan patok saja, namun juga merupakan rangkaian dari kegiatan sosialisasi yang sudah dilakukan pihak pemerintah kabupaten," katanya.

Sebelum pemasangan patok batas pelebaran jalan ini dilakukan kata dia,pihaknya sudah melakukan sosialisasi, kepada masyarakat.

Dan masyarakat juga lanjut dia sangat merespon perluasan jalan ini dengan memberikan izin pihaknya untuk pemasangan patok.

"Dengan begitu, saat tim kajian datang dari pusat bisa melihat secara langsung bahwa proyek pelebaran jalan ini sudah disetujui oleh masyarakat," ungkapnya.

Abbas juga mengaku dalam proyek pelebaran jalan ini, ada lahan warga yang terkena dampak untuk dijadikan jalan dua jalur sehingga dibutuhkan pendekatan persuasif.

Proyek pelebaran jalan yang akan dikerjakan nanti itu luasnya berkisar 24 meter termasuk median jalan dan trotoar dua jalur, dengan panjang 12 kilo meter,lanjut Abbas

"Proyek ini dimulai dari kilometer 12 hingga ke jalan pramuka dalam kota," jelasny


Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024