Jakarta   (Antara News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui tim bernama 'Tim Peneyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK' akan menemui Wakil Kepala Polri dan memanggil Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) untuk dimintai keterangan terkait kasus Bambang Widjojanto.

        "Kita akan berkoordinasi dan meminta informasi dari Wakapolri besok Rabu (28/1)," kata Komisioner Komnas HAM Nur Kholis di Jakarta, Selasa.

        Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi mengenai peristiwa penangkapan dan proses penetapan tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.

        Sedangkan untuk Kabareskrim Inspektur Jenderal Polisi Budi Waseso akan dipanggil langsung ke Komnas HAM pada Kamis (29/1).

        "Kemudian kami akan memanggil Kabareskrim Budi Waseso," ujar Nur Kholis selaku ketua 'Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK'.

        Nur Kholis mengatakan tidak akan memanggil Kabareskrim secara paksa agar bisa dimintai keterangannya. Namun ia menekankan, apabila ada perwira tinggi polisi yang tidak memenuhi panggilan Komnas HAM akan berpengaruh pada catatan karier selanjutnya.

        "Tugas saya hanya memanggil. Soal panggilan Komnas HAM yang diabaikan, masih ingat nggak beberapa calon Kapolri yang tidak pernah datang ke Komnas HAM? Itu akan menjadi catatan pada masa-masa karier berikutnya," kata dia.

        Selain memintai keterangan pada perwira tinggi kepolisian, Komnas HAM juga akan meminta keterangan kepada Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar yang pernah didampingi oleh Bambang Widjojanto saat perkara sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

        "Kemudian kita akan melakukan pemanggilan terhadap Bupati Kotawaringin," ujar dia.

        Komnas HAM saat ini sudah meminta keterangan dari Bambang Widjojanto. Selanjutnya pada hari ini tim dari Komnas HAM juga akan meminta keterangan dan informasi dari jajaran pimpinan KPK.

        Diwartakan sebelumnya, Komnas HAM telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki adanya dugaan kriminalisasi pimpinan KPK pada Senin (26/1).

        Tim tersebut beranggotakan 22 orang dengan delapan orang di antaranya komisioner Komnas HAM.

Pewarta : Aditya Ramadhan
Editor :
Copyright © ANTARA 2024