Kendari (Antara News) - Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau  menegaskan pihaknya tidak menginapkan pasien bernama Laode Halimu (60) di ruang kamar mayat rumah sakit tersebut.

Direktur RSUD Baubau, dr Hasmuddin SpB yang dihubungi melalui telepon di Baubau, Selasa mengatakan ruang yang ditempati Halimu, bukan kamar mayat, tetapi ruang yang baru disiapkan untuk kamar mayat.

"Ruangan tempat pasien bernama Halimu belum digunakan untuk kamar mayat, baru dibenahi untuk dijadikan kamar mayat nanti," katanya.

Menurut dia, pasien Halimu sebetulnya belum terdaftar sebagai pasien resmi di RSUD Baubau karena yang bersangkutan masuk rumah sakit tanpa melalui prosedur, tidak mendaftarkan diri melalui petugas rumah sakit sebagai pasien rawat inap.

"Seseorang bisa disebut pasien kalau yang bersangkutan terdaftar secara resmi melalui petugas administrasi rumah sakit," katanya.

Sementara itu, Lurah Wale, Kota Baubau, Suhardin yang mengaku mengantar La Ode Halimu di RUSD Baubau, mengatakan, pasien Halimu masuk rumah sakit sesuai prosedur yang berlaku di rumah sakit.

"Pasien Halimu saya daftarkan melalui petugas administrasi di UGD RSUD Baubau. Di sana pasien dilayani petugas perawat dengan memberi perban pada bagian kaki yang sudah membusuk," katanya.

Setelah selesai dirawat di UGD kata dia, pasien Halimu lalu dibawa oleh petugas rumah sakit ke salah satu ruangan inap di rumah sakit.

"Jadi, tidak betul kalau pasien Halimu tidak terdaftar resmi sebagai pasien di RSUD Baubau. Saya sendiri yang mengantarkan pasien itu ke rumah sakit," katanya.

Suhardin mengaku menemukan Halimu terkapar tidak berdaya di salah satu bagian trotoar jalan di Kelurahan Wale.

"Sebagai Lurah yang bertanggung jawab dengan masyarakat di wilayah kerja saya, saya langsung membawa Halimu ke rumah sakit dan mendaftarkanya di bagian administrasi UGD rumah sakit," katanya.

Pewarta : Oleh: Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024