Makassar   (Antara News) - Lembaga Bantuan Hukum Makassar mendorong pihak terkait memberikan hak imunitas terhadap pimpinan KPK menyusul tindakan kriminalisasi lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

         "Dalam kasus ini ada upaya kelompok tertentu melakukan serangan balik. Untuk itu kami mendorong hak imunitas diberikan kepada komisioner KPK," ujar Direktur LBH Makassar, Abdul Aziz, Senin.

         Disela rapat konsolidasi koalisi LSM dan Masyarakat tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi (Mars) Sulawesi Selatan di kantornya,  Aziz mengatakan hak imunitas sebagai bentuk perlindungan pimpinan KPK.  
    "Saya kira ada upaya pelemahan secara sistematis, ini bisa mepengaruhui masa depan bangsa kita. Kami akan tetap mendukung dan terus bergerak sampai indonesia bebas dari korupsi," paparnya.

         Selain itu, semua pihak menunggu ketegasan Presiden Joko Widodo dalam hal penentuan keputusan yang sungguh memberatkan dan bersifat dilematis tersebut.  
    "Teman-teman NGO, organisasi rakyat, akademisi baik di Makassar maupun Jakarta serta jaringan kami terus mendukung upaya hukum penguatan KPK serta mendorong hak imunitas itu dibuat," ucapnya.

         Pihaknya mengemukakan tidak sepakat apa yang dipertontonkan ke publik bahkan diperlihatkan ke anak-anak adalah bentuk kesewenang-wenangan.

         "Kami mendukung KPK dan Polri dalam hal penegakan hukum, namun yang harus dicatat keduanya merupakan lembaga hukum yang dipercaya masyarakat, bila cacat maka kepercayaan masyarakat akan hilang," tambahnya.

         Mars Sulsel adalah gabungan LSM seperti Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, FIK-Ornop Sulsel, Aman Sulsel, LBH Makassar, aktivis mahasiswa, dan akademisi pemerhati hukum.  
    Sebelumnya, penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri menjadi perbincangan hangat dipublik, banyak kalangan menilai hal itu sebagai serangan balik atas penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka KPK.  
    Namun sejumlah pihak meminta agar persoalan tersebut tidak menjadi persoalan yang berlarut-larut sehingga membingungkan publik dan diperlukan langkah menegahi perseteruan tersebut.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024