Palu  (Antara News) - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Palu AKBP Basya Radyananda meminta bantuan kepada para jurnalis untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di wilayahnya.

        Basya Radyananda di Palu, Rabu, mengatakan selama 2104 kasus dugaan korupsi yang ditangani Polres Palu hanya satu, yakni kasus pembangunan Rusunawa di lingkungan RSU Anutapura Palu.

        Kasus pembangunan Rusunawa dengan kerugian negara ditaksir hampir Rp2 miliar itu menyeret dua tersangka. Dan kini kasusnya sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Palu.

        Pembangunan Rusunawa yang nilai proyeknya mencapai Rp5,7 miliar itu mulai dikerjakan PT Tiro Tadu Karya pada 31 Agustus 2012.

        Menurut rencana awal, seharusnya proyek itu kelar pada Desember 2012 atau tepat selama 150 hari kerja. Namun hingga saat ini pembangunannya tak kunjung selesai dan ditinggalkan begitu saja oleh pihak pengembang.

        PT Tiro Tadu Karya selaku pembuat rumah susun itu menelantarkan pekerjaannya padahal proses pembangunan baru berjalan 75 persen.

        Terkait penanganan kasus korupsi pada 2015, Basya mengaku semaksimal mungkin, di samping akan tetap melakukan tindakan pencegahan untuk menekan tindak kriminal lainnya.

        "Yah, kalau ada teman-teman wartawan punya data tentang kasus korupsi bisa dikaporkan ke polisi," katanya.

        Dia juga mengaku tidak diberikan target menangani kasus tindak pidana korupsi pada 2015.

        Selama ini kasus tindak korupsi di Kota Palu ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Palu dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah.

        Sementara Polda Sulawesi Tengah selama 2014 menangani 24 kasus korupsi di wilayahnya.

Pewarta : Riski Maruto
Editor :
Copyright © ANTARA 2024