Jakarta (Antara News) - Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan sembilan fraksi yang hadir dalam rapat pleno komisi secara aklamai menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI.

        "Setelah mendengar pandangan sembilan fraksi yang hadir, menyetujui surat dari Presiden Joko Widodo dengan musyawarah mufakat secara aklamasi," kata Aziz Syamsuddin di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu.

        Dia mengatakan kesepakatan sembilan fraksi itu mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri, dan sekaligus memberhentikan Jenderal Pol Sutarman.

        Menurut dia, hasil pleno Komisi III DPR RI itu akan dibawa dan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (15/1).

        "Kami berikan kesempatan Kapolri terpilih dibacakan di rapat paripurna DPR besok (Kamis 15/1), semoga beliau sehat walafiat," ujarnya.

        Komjen Pol Budi Gunawan mengucapkan puji syukur atas keputusan Komisi III DPR RI yang menyetujui dirinya menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman.

        Dia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan Komisi III DPR RI dengan keputusan aklamasi.

        "Ini sebuah tanggung jawab cukup berat dan besar, saya bertekad menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," ujar Budi.

        Budi meminta dukungan masyarakat dan Komisi III DPR RI dalam mengemban tugasnya sebagai Kapolri. Dia juga berjanji bekerja sungguh-sungguh dan mengabdi kepada masyarakat.

 
        Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno. Penetapan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri kini tergantung sepenuhnya kepada keputusan Presiden Joko Widodo untuk menolak atau menyetujuinya.

        "Presiden yang akan mengambil keputusan," kata Menko Polhukam kepada wartawan sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu.

        Menurut Tedjo, pihaknya dan Komisi Kepolisian Nasional sebatas memberikan saran dan pertimbangan, tetapi keputusan sepenuhnya diserahkan kepada Presiden Jokowi.

        Menko Polhukam mengakui hingga kini masih belum ada perubahan dan akan menghadap Presiden untuk menyampaikan pertimbangan kepada Presiden.

        Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengemukakan, pihaknya sedang menunggu proses yang berlangsung di DPR terkait dengan surat pengajuan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

        "Kita tunggu proses yang ada di DPR," kata Presiden Jokowi ketika ditanya wartawan saat berkunjung ke PT Pindad, Bandung, Senin (12/1).

        Sementara ketika ditanyakan mengenai mengapa penunjukan calon Kapolri tidak melibatkan secara aktif KPK dan PPATK, Presiden menjawab, "Nanti kalau saya jawab, larinya 'ke tempat lain'".

Pewarta :
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024