Kendari   (Antara News) - Kantor Ke Imigrasian Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat ada sekitar 230 warga negara asing (WNA)  tahun 2014 bekerja di sejumlah perusahaan di kabupaten/kota di Sultra.

Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Ke Imigrasian Sultra, Letehina, di Kendari, Rabu mengatakan, para WNA yang bekerja tersebut umumnya pada sejumlah perusahaan tambang yang berprofesi sebagai tenaga ahli dan konsultan.

"Bila dilihat dari jumlah tenaga WNA yang bekerja di sejumlah perusahaan tambang, dari tahun ke tahun mengalami penurunan angka. Hal ini disebabkan karena aktivitas pertambangan pasca diberlakukan UU Minerba banyak yang tutup sehingga para tenaga kerja asing pun harus kembali di negaranya," katanya.

Menurut Letehina, berdasarkan aturan warga negara asing yang bekerja di tanah air termasuk di Sultra, hanya memiliki visa kerja paling cepat enam bulan dan paling lama satu tahun.

"Artinya bila setiap pekerja asing itu sudah habis masa kontraknya maka wajib untuk melaporkan kembali visa kerjanya di Imigrasi. Pelaporan bagi setiap pekerja WNA bisa diperpanjang visa kerjanya dan bisa juga tidak dilanjutkan," ujarnya.

Terkait keberadaan warga negara pengungsi dari negara Iran yang keberadaannya sudah 2-3 tahun di Kota Kendari, Letehina yang didampingi stafnya Rusfian Efendi mengatakan hingga saat ini masih berjumlah sekitar 30 orang.

Ia mengatakan, para warga pengungsi Iran itu kini ditampung dalam satu hotel bernama Srikandi yang berada wilayah Kecamatan Baruga Kota Kendari.

"Dari jumlah keseluruhan warga pengungsi Iran itu, ada enam orang akan dipindahkan di salah satu rumah penampungan (shelter) yang ada di Makassar Sulawesi Selatana, dan dua orang lainnya akan dipulangkan ke negaranya," ujaranya.

Letehina menambahkan, keberadaan warga pengungsi Iran di Kota Kendari dari Imigrasi Sultra hanya sebatas mengawasi saja, karena umumnya mereka masuk dalam pengawasan lembaga dunia dibawa PBB yang khusus mengurus masalah pengungsi dari sejumlah negara.

Ia juga menambahkan, untuk menjangkau kerja dibidang keimigrasian yang lebih cepat dan optimal, kantor Imigrasi Kendari saat ini membawahai sembilan kabupaten dan satu kota yang ada di wilayah daratan.

Sementara untuk wilayah kepulauan, yang meliputi Kabupaten Muna, Buton, Buton Utara, Wakatobi, Buton Tengah dan Buton Selatan, urusan keimigrasian di bawah kendari kantor imigrasi di Kota Baubau dan kantor Imigrasi di Wangi-Wangi Wakatobi yang peresmiannya akan dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.



Pewarta : Azis Senong
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024