Kendari   (Antara News) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Anti-Korupsi (Kompak) Sulawesi Tenggara (Sultra), mendukung pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di masing-masing Provinsi di Indonesia.

Ketua dewan pendiri LSM Kompak Sultra, Permana Firmansyah, di Kendari, Minggu, mengatakan sangant mendukung rencana pembentukan KPK di daerah, agar pemeriksaan dugaan kasus korupsi lebih cepat, karena tidak tertumpuk lagi di Jakarta, sehingga pejabat yang punya program akan berpikir ulang untuk melakukan penyelewengan.

"Dengan adanya KPK di daerah, tetunya akan mempercepat pemeriksaan dugaan kasus korupsi dan sekaligus akan menciptakan pemerintahan daerah yang bersih dari kasus Korupsi," ujarnya.

Ia menambahkan, pembentukan KPK di daerah juga akan membantu kepala daerah dalam mengkonsultasikan kebijakan pembangunan daerah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada, sehingga tidak ada kesalahan dalam menetapkan sebuah langkah kebijakan.

Menurutnya, hal tersebut akan mempercepat pembangunan di daerah serta dapat menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih "good governance".

Sehingga, upaya untuk menciptakan aparatur pemerintah yang bersih, bebas dari tindakan yang tidak terpuji serta selalu berpihak pada kepentingan masyarakat diharapkan dapat diwujudkan secara nyata.

"Tentunya yang harus diperhatikan selain itu adalah proses perekrutannya, agar lebih selektif dan cermat untuk mengantisipasi adanya intervensi oleh pejabat daerah dalam pengungkapan kasus korupsi," ujarnya.

Maka dari itu, yang ditempatkan di KPK daerah itu harus yang benar-benar memiliki sumber daya manusia (SDM) yang mempunyai komitmen untuk memberatas korupsi, sehingga tidak ada lagi upaya melemahkan KPK di masing-masing Provinsi.

Maka dari itu, lanjutnya, sangat penting adanya perwakilan KPK di daerah, agar sekecil apapun pelanggaran terhadap penggunaan anggaran dapat ditindak tegas. 

Pewarta : La Ode Abdul Rahman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024