Jayapura   (Antara News) - Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende meminta kelompok sipil bersenjata (KSB)  berniat menyerahkan diri, mengembalikan senjata api (senpi) yang dirampas dari aparat kepolisian maupun TNI.

        "Bila berniat menyerahkan diri dan kembali bergabung dengan sanak keluarga, hendaknya mengembalikan senpi yang dirampas," kata Irjen Mende, di Jayapura, Kamis.

        Hanya saja, kata Mende, jika ada diantara kelompok sipil bersenjata itu yang terlibat tindak pidana, maka proses hukum harus tetap ditegakkan.

        Proses hukum terhadap anggota kelompok tersebut tetap dilaksanakan, terutama yang teridentifikasi terlibat sejumlah aksi yang menewaskan warga sipil maupun aparat keamanan.

        Irjen Mende mengapresiasi rencana Gubernur Papua Lukas Enembe yang ingin mengajak KSB untuk meletakkan senjata dan menyerahkan diri serta kembali ke kampung halamannya masing-masing.

        "Namun bila mereka terlibat tindak kriminal tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

        Desakan agar KSB menyerahkan senpi rampasan itu, dipandang penting mengingat sangat berbahaya bila tetap berada di tangan warga yang tidak berhak menggunakannya.

        Mende menyebut selama 2014 tercatat 20 pucuk senpi milik polri dirampas kelompok sipil bersenjata yang beraksi di pedalaman Papua.

        Ia pun mengakui, hingga kini beberapa daerah di Papua masih dikategorikan rawan gangguan kamtibmas, terkait keberadaan kelompok bersenjata yang perlu diwaspadai, seperti di Kabupaten Lanny Jaya, Puncak, Puncak Jaya, dan Kabupaten Paniai.

        "Kami prediksi KSB masih akan melakukan gangguan terhadap warga sipil dan aparat keamanan sehingga pihaknya senantiasa meminta anggota di lapangan untuk siaga," ujar Yotje Mende.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Sarjono
Copyright © ANTARA 2024