Kendari   (Antara News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang mengambil alih urusan penyuluh yakni penyuluh pertanian, perikanan dan penyuluh Keluarga Berencana.

"Kami sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang mengambilalih kembali urusan penyuluh itu, karena akan membawa angin segar bagi perbaikan kualitas sumber daya manusia di tingkat petani dan nelayan serta membangun kesadaran masyarakat untuk ber-KB," kata Sekretaris Pemerintah Provinsi Sultra Lukman Abunawas di Kendari, Jum`at.

Menurut dia, kebijakan pemerintah pusat mengambil alih urusan penyuluh tersebut akan melahirkan penyuluh-penyuluh profesional seperti masa Orde Baru.

Pada saat yang sama, kata dia, tingkat pengetahuan dan keterampilan masyarakat, terutama petani dan nelayan tentang cara-cara bercocok tanam yang baik dan penangan hasil pascapanen, akan meningkat.

"Kalau tingkat pengetahuan dan keterampilan para petani tentang bercocok tanam dan penanganan pascapanen sudah memadai, dipastikan bisa berdampak pada peningkatan produksi pertanian dan perikanan yang pada gilirannya akan meningkatkan ketahanan pangan nasional," katanya.

Ia mengatakan selama kurang lebih 10 tahun terakhir urusan penyuluh ditangani oleh pemerintah provinsi, telah menyebabkan daerah ini kekurangan tenaga penyuluh.

Hal itu terjadi, kata dia, karena sebagian besar penyuluh beralih profesi menjadi pejabat struktural di pemerintahan.

"Banyak di antara petugas penyuluh lapangan yang saat ini sudah menduduki jabatan camat, bahkan kepala dinas di instansi pemerintah di seluruh kabupaten di Sultra," katanya.

Menurut dia, beralihnya tugas para penyuluh lapangan tersebut ke jabatan struktural pemerintahan sebagai dampak dari penerapan undang-undang otonomi daerah, di mana para kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.

Pada setiap kesempatan pemilihan kepala daerah, kata dia, para petugas penyuluh yang banyak bersentuhan dengan rakyat, ikut terlibat sebagai tim sukses dari para calon kepala daerah.

"Saat calon kepala daerah yang dijagokan memperoleh suara mayoritas dan resmi menduduki jabatan, petugas penyuluh diangkat menjadi camat atau mengisi jabatan-jabatan struktural di pemerintahan sebagai imbalan jasa sebagai tim sukses," katanya.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024