Kendari   (Antara News) - Provisi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam 10 tahun terakhir, kekurangan petugas penyuluh lapangan, karena sebagian besar dari penyuluh beralih menjadi pejabat struktural di pemerintahan.

"Banyak di antara petugas penyuluh lapangan yang saat ini sudah menduduki jabatan camat, bahkan kepala dinas di instansi pemerintah di seluruh kabupaten di Sultra," kata Sekretaris Pemerintah Provinsi Sultra, Lukman Abunawas di Kendari, Kamis.

Menurut dia, beralihnya tugas para penyuluh lapangan tersebut ke jabatan struktural pemerintahan sebagai dampak dari penerapan undang-undang otonomi daerah, di mana para kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.

Pada setiap kesempatan pemilihan kepala daerah kata dia, para petugas penyuluh terdiri dari penyuluh pertanian, perikanan dan penyuluh KB, yang banyak bersentuhan dengan rakyat, ikut terlibat sebagai tim sukses dari para calon kepala daerah.

"Saat calon kepala daerah yang dijagokan memperoleh suara mayoritas dan resmi menduduki jabatan, petugas penyuluh diangkat menjadi camat atau mengisi jabatan-jabatan struktural di pemerintahan sebagai imbalan jasa sebagai tim sukses," katanya.

Sebagai Sekretaris Pemerintah Provinsi Sultra, Lukman mengapresiasi kebijakan pemerintah yang saat ini mengambil alih kembali urusan penyuluh.

Diharapkan ujarnya, dengan kebijakan tersebut tidak ada lagi petugas penyuluh yang diangkat jadi camat, maupun pejabat struktural di pemerintahan.

"Kebijakan pemerintah pusat mengambil alih urusan penyuluh itu, akan melahirkan penyuluh-penyuluh profesional seperti masa Orde Baru beberapa tahun silam," katanya.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024