Kendari (Antara News) - Jajaran manajemen/pengusaha sarana akomodasi anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Tenggara, unjuk rasa mengancam akan melakukan pemutusan hubungan kerja massal jika pemerintah tidak mencabut larangan rapat di hotel.

Ketua PHRI Sulawesi Tenggara, Hendra, di Kendari, saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sultra, Senin, mengatakan langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) akan diambil jika pemerintah tidak meninjau kembali kebijakan larangan instansi pemerintah melakukan rapat di hotel.

"Kami akan melakukan PHK massal karena hotel tidak memiliki lagi sumber pendapatan untuk membiayai karyawan. Langkah ini diambil juga untuk mengurangi beban pembiayaan operasional hotel agar bisa tetap bertahan," katanya.

Pada unjuk rasa yang melibatkan para GM dan pimpinan/karyawan hotel lainnya itu, ia menyebutkan, jumlah hotel di Sultra mencapai 108 unit dengan jumlah karyawan sekitar 3.000 orang.

"Bayangkan kalau satu karyawan ikut menghidupi dua orang keluarganya maka ada 9.000 orang terkena dampak, apa lagi kalau sampai di PHK," katanya.

Menurut Hendra, saat ini sudah ada beherapa hotel di Sultra yang sudah menutup usahanya karena pemberlakuan Undang-undang Minerba dan pemberlakuan kebijakan larangan instansi pemerintah rapat di hotel.

"PHK besar besaran nantinya akan melahirkan pengangguran baru dan akan memicu terjadinya tindak kriminalitas di masyarakat. Sehingga hal ini harus dipertimbangkan oleh pemerintah pusat," katanya.

Massa kemudian diterima oleh enam anggota DPRD Sultra, Muhammad Endang, Laode Mutanafas, Abustam, Rasyid, Syamsul Ibrahin dan Taufan Alam.

"Terkait dengan aksi kali ini kami akan secepatnya menyampaikan kepada pihak terkait yakni Presiden RI, Kementerian PAN, Mendagri, Ketua DPR RI," kata Muhammad Endang.

Secara personal seluruh anggota dewan yang menerima massa tersebut menolak kebijakan larangan pejabat atau PNS rapat di hotel karena kondisi Sultra belum mampu menerima kebijakan itu.

Usai mendengarkan penjelasan dari anggota dewan, ratusan massa yang terdiri para GM dan pimpinan/karyawan hotel lainnya itu membubarkan diri dengan tertib.

Para karyawan hotel melakukan aksi unjuk rasa dengan memakai seragam hotel masing-masing.

Pewarta : Oleh: Suparman
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024