Kendari  (Antara News) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkunham) Sulawesi tenggara memperingati Hari HAM sedunia dengan menyebar brosur yang bertema penghentian kekerasan terhadap anak.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Ilham Djaya di Kendari, Rabu mengatakan, dengan banyak kejadian kekerasan terhadap anak, maka sangat perlu memberikan penyadaran kepada masyarakat bahwa anak juga harus diberikan hak-haknya sebagai manusia.

"Anak adalah aman dan sekaligus karunia dari tuhan yang harus senantiasa dijaga, karena dalam dirinya melekat harkat, martabat dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi," ujarnya.

Ia menambahkan, anak sebagai manusia harus dilindungi dari tindakan kesewenang-wenangan oleh pihak manapun baik itu secara psikis maupun fisik.

Menurutnya, untuk mencegah kekerasan terhadap anak diperlukan perhatian khusus dari orang tua dan sekolah. sebab kekerasan terhadap anak dapat terjadi di mana saja. Di sekolah, rumah, atau lingkungan tempat bermain.

"Kekerasan terhadap anak dapat berupa dipukul, dibentak, dimintai uang secara paksa, dijegal sepulang sekolah hingga dilecehkan secara seksual," ujarnya.

Kenyataan ini tentunya sangat memprihatinkan dan semakin membuktikan bila kekerasan terhadap anak sampai saat ini masih belum bisa diselesaikan. Walaupun di Indonesia ini sudah ada aturan hukum dan perundang-undangan yang mengatur.

Kesadaran masyarakat untuk ikut membantu mengawasi dan melindungi anak-anak perlu ditingkatkan. Pada dasarnya anak-anak dilindungi undang-undang secara yuridis formal, pemerintah telah memiliki Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak.

Karena itu untuk menanggulangi persoalan kekerasan terhadap anak tersebut, perlu adanya penegakan hukum yang maksimal. Sebab, bukan tidak mungkin fakta-fakta tentang kesengsaraan dan kesusahan hidup anak akan menjadi persoalan yang sangat pelik di masa mendatang.

Adapun langkah nyata yang harus dilakukan adalah mengumandangkan penghapusan kekerasan terhadap anak dan perlu dukungan dari pemerintah di setiap daerah agar hak-hak anak perlu dilindungi.

Dalam peringatan Hari HAM sedunia tersebut pihak Kemenkumham Kendari juga mengajak siswa sekolah dasar Kuncup pertiwi Kendari untuk berpartisipasi dalam sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak. Para siswa tersebut mendapat pengawasan diri guru dan staf Kemenkumham.

Pewarta : La Ode Abdul Rahman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024