Kendari  (Antara News) - Direktur Lalulintas Polda Sulawesi Tenggara Kombes Polisi Drs. Asrul Aziz mengungkap selama kegiatan Operasi Zebra (26 November hingga 9 Desember 2014), jumlah pelanggaran lalulintas meningkat dibanding tahun 2013 lalu.

"Kalau pada tahun sebelumnya hanya sebanyak 3.671 pelanggaran maka di tahun ini menin gkat menjadi 5.255 pelanggaran," katanya di Kendari, Rabu.

Ia mengatakan, dari 5.255 pelanggaran di tahun 2014 ini, yang ditindak dengan tilang sebanyak 5.135 pelanggar, dan yang ditindak melalui teguran sebanyak 120 pelanggar.

"Jika dilihat dari usia pelanggar, sebanyak 2.514 kasus adalah pengemudi dibawah umur 17 tahun, pelanggaran helm 1.321 pelanggar," ujaranya menambahkan.

Asrul Aziz mengatakan, meningkatnya jumlah pelanggaran tersebut, disebabkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalulintas, sebab jauh sebelum digelarnya operasi zebra kepolisian sudah melakukan upaya prefentif di tengah masyarakat.

"Kami jauh-jauh hari sebelum operasi zebra 2014 telah melakukan sosialisasi, bahkan kami menyurati sekolah sekolah, kantor kantor dan memasang pengumuman di tempat tempat umum, termasuk menyampaikan pengumuman melalui surat kabar dan radio," ungkap Dirlantas polda Sultra itu.

Walau demikian, diakuinya bahwa sosialisasi ini mungkin belum merasuk sampai keseluruh lapisan masyarakat, dan diperoleh kenyataan tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas masih kurang.

Asrul Aziis mengharapkan dengan digelarnya operasi zebra 2014 ini akan berdampak positif pada pengamanan perayaan Natal dan pergantian tahun baru 2015.

"Kami berharap masyarakat jangan takut melanggar karena melihat polisi di jalan raya, tetapi takut karena bahaya yang ditimbulkan akibat melanggar lalulintas, sehingga tercipta kelancaran dan keamanan saat berkendara di jalan raya," ujaranya.

Dikatakan, walaupun kasus pelanggaran lalulintas meningkat, namun jumlah kasus kecelakaan lalulintas selama pelaksanaan operasi Zebra menurun, yaitu sebanyak 32 kasus dibanding pada tahun 2013 sebanyak 35 kejadian. Demikian pula yang meninggal dunia sebanyak 9 korban jiwa dan pada tahun 2013 sebanyak 10 korban meninggal dunia.

Polda Sultra terus berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk menjadi pelopor berlalu lintas yang baik dan benar. Selain itu juga terus meningkatkan pengawasan terhadap pengendara kendaraan bermotor terutama di bawah umur yang belum memiliki surat izin mengendara (SIM).

Pewarta : Antara
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024