Andoolo  (Antara News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, memangkas anggaran perjalanan dinas para pejabat di daerah itu.

"Selama ini perjalanan dinas SKPD dan anggota DPRD tidak ada batasan, sehingga anggarannya tersedot hingga miliaran rupiah," kata anggota DPRD Konawe Selatan, Senawan Siondae di Andoolo, Rabu.

Bahkan ada SKPD yang melakukan perjalanan dinas lebih dari 12 kali. Begitu juga di DPRD. "Inilah yang akan di pangkas," katanya.

Kategori pemborosan anggaran di setiap daerah adalah pelaksanaan kegiatan di hotel-hotel, termasuk perjalan dinas baik di lingkup SKPD maupun di legislatif.

Untuk itulah anggota DPRD Konawe Selatan memaksimalkan pembahasan anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Daerah untuk memangkas perjalan dinas, sehingga anggarannya dapat dialokasikan untuk kegiatan lain yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Tahun anggaran 2014, perjalanan dinas seluruh SKPD lingkup Pemda Konsel menghabiskan lebih Rp1 miliar, termasuk perjalan ke luar negeri, sehingga di Tahun 2015 melalui APBD Konsel dimaksimalkan perjalanan dinas setiap SKPD, termasuk anggota DPRD setiap triwulan atau maksimal enam kali selama satu tahun.

Menurut Politisi PDIP itu, perjalanan dinas yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah dan DPRD dinilai sangat boros dan kesannya hanya untuk menghabiskan anggaran tanpa ada hasil maksimal.

"Kalau perjalanan dinas berulang-ulang, ada apa, hasilnya untuk daerah apa? Ini yang sangat disayangkan sehingga mulai sekarang alokasi anggara harus efisien," katanya.

Kegiatan konsultasi maupun melakukan lobi anggaran di pusat itu merupakan hal yang biasa, tetapi kalau berulang-ulang itu juga yang meski dipertanyakan.

"Kami di DPRD telah menyepakati agar perjalanan dinas dan pelaksanaan kegiatan di hotel yang dipangkas, sehingga anggarannya dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan lainnya," katanya.

Wakil Ketua DPRD Konawe Selatan Hapsir Jaya memandang perjalanan dinas khususnya ke luar negeri akan ditiadakan sehingga anggarannya digunakan untuk kegiatan lain.

"Daerah ini masih butuh banyak dana sehingga memprioritaskan kegiatan yang berpihak kepada rakyat. Jadi semua anggaran akan dimaksimalkan untuk pembangunan lainnya," ujar Hapsir.

Sementara itu, anggota Forum Pemantau Independen Fandi mendukung langka DPRD untuk melakukan pemangkasan anggaran khususnya di perjalan Dinas.

Menurutnya, perjalanan Dinas yang selama ini dilakukan oleh pimpinan SKPD dan anggota DPRD dinilai terlalu banyak menghabiskan anggaran hingga milyaran.

Anggaran perjalan Dinas untuk setiap pejabat Eselon II sebesar Rp12 juta, pejabat eselon III Rp7-9 Juta dan Eselon IV diatas Rp5 juta dikali 40-an SPKD dan perjalan dalam setiap tahunya lebih 10 kali maka dana yang habis mencapai milyaran.

"Parahnya lagi, kalau sudah kepala SKPD-nya melakukan perjalanan Dinas, maka kantornya akan sepi," katanya.

Pewarta : oleh Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024