Kupang (Antara News) - TNI unsur Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Timor Leste Batalyon Infantri 742/Satya Wira Yudha, hingga November 2014 telah mengamankan 23 ton bahan bakar minyak (BBM) yang akan diselundup ke negara tetangga Timor Leste.

         "Hasil sitaan dan tangkapan dalam operasi Satgas Pamtas RI-Timor Leste itu sebagian sudah dimusnahkan dan lainnya diserahkan ke polisi untuk diproses hukum," kata Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Dan Satgas Pamtas) RI-TImor Leste Batalyon Infantri (Yonif) 742/Satya Wira Yudha (SWY) Letkol Inf Fransiskus Ari Susetio yang dihubungi dari Kupang, Selasa.

         Dia mengaku tangkapan dan penyitaan BBM yang diambil di sejumlah lokasi di Kabupaten Belu dan beberapa tempat lain itu atas kerja sama dan laporan masyarakat di sepanjang jalur perbatasan kedua negara.

         "Hampir menyeluruh menggunakan jalan tikus yang sudah menjadi 'jalur aman' bagi oknum penyelundup dua negara," katanya.

         Fransiskus menyebutkan, bahan bakar minyak yang disita itu terdiri atas 8.900 liter premium, 4.805 liter solar dan 9.150 liter minyak tanah. Dari 8.900 liter premium, sebanyak 210 liter ditumpahkan saat penangkapan dan sisanya diserahkan sebagai barang bukti ke aparat kepolisian setempat.

         "Hal yang sama juga terhadap solar dan minyak tanah, untuk kepentingan penegakan hukum," katanya.

         Selain bahan bakar minyak (BBM), penggagalan penyelundupan juga terjadi pada kendaraan roda dua dan roda empat, masing-masing jenis revo dan vixion untuk sepeda motor serta satu unit avansa dan satu truk mitsubhisi.

         Sementara jenis ternak dan makanan ada satu ekor sapi dan sejumlah bahan bangunan seperti semen dan keramik juga ikut diamankan," katanya.

         Makan dan minuman yang diamankan antara lain air mineral, mie instan, kopi, sprite, gula, rokok, bir bintang kaleng, bir bintang botol, dan beberapa perlengkapan rumah tangga seperti kipas angin, tiang gorden dan perlengkapannya.

         "Semuanya kita amankan, lalu kita serahkan ke petugas yang akan melakukan penegakan hukum, seperti bea cukai dan aparat kepolisian," kata Fransiskus.

         Terhadap pelintas orang secara ilegal, Letkol Fransiskus mengaku juga terjadi pelanggaran ilegal di tapal batas melalui jalan tikus. Terhadap para pelanggar lintas batas ilegal, sudah dilakukan deportasi bekerja sama dengan imigrasi dan Pemerintah Timor Leste.

         "Ada sedikitnya empat orang Timor Leste yang tertangkap melakukan pelintasan ilegal sebanyak tujuh kali ke Indonesia dan sudah kita deportasi ke negaranya," katanya.

         Dia mengatakan koordinasi dan kerja sama lintas lembaga dan aparat di perbatasan, menjadi hal penting dalam menjalankan tugas menjaga batas negara dan kedaulatan NKRI di tapal batas.

         "Kita berharap kondisi ini terus terpelihara. Masyarakat juga kita dorong untuk proaktif dalam menjaga setiap jengkal kedaualatan di tapal batas," kata Letkol Fransiskus.

Pewarta : Oleh Yohanes Adrianus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024