Jakarta (Antara News) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mulai mengkaji asumsi makro yang dibutuhkan dalam penyusunan RAPBN-Perubahan 2015, agar dapat diajukan secepatnya untuk dilakukan pembahasan dengan DPR RI.

        "(RAPBN-P) ini diajukan awal tahun depan, karena baru bisa dibahas pada tahun fiskal berjalan, maka (asumsi) ini sedang kita persiapkan," katanya di Jakarta, Rabu.

        Menkeu mengatakan sejumlah asumsi makro yang diperkirakan mengalami perubahan dari APBN antara lain harga ICP minyak dari yang sebelumnya 105 dolar AS per barel dan laju inflasi yang sebelumnya ditetapkan 4,4 persen.

        Untuk harga ICP minyak, kata dia, pemerintah akan mempertimbangkan beberapa variabel termasuk melihat perkembangan geopolitik di dunia hingga awal tahun depan, yang sekiranya bisa mengganggu harga minyak dunia.

        "Kita lihat kemungkinan, karena kita tidak tahu, kalau besok ada huru-hara di 'middle east' harga minyak bisa naik tinggi. Kita masih melihat dulu harga minyak dari berbagai sumber, sebelum memutuskan," ujarnya.    

        Sementara, laju inflasi kemungkinan mengalami perubahan dari asumsi dalam APBN sebesar 4,4 persen, karena Januari-Februari 2015 diperkirakan tingkat inflasi sedikit lebih tinggi dari perkiraan, sebagai dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi.

        "Inflasi naik mungkin, tapi paling ke sekitar lima persen," kata Menkeu.

        Menkeu mengatakan pemerintah mungkin mempertahankan asumsi APBN untuk pertumbuhan ekonomi 5,8 persen dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp11.900 per dolar AS, karena masih relevan dengan kondisi terkini.

        "Tahun depan, pertumbuhan 5,8 persen itu kita akan upayakan. Sedangkan, rupiah di Rp11.900 masih relevan dengan kondisi sekarang," ujarnya.

        Pemerintah juga akan mempertimbangkan penggunaan sistem subsidi tetap dan tidak lagi memakai subsidi harga, agar APBN lebih aman serta tidak lagi rentan terhadap pergerakan harga minyak dan kurs yang bisa menganggu postur belanja subsidi.

        Namun, Menkeu belum memberikan konfirmasi mengenai waktu yang tepat untuk penggunaan skema subsidi tetap tersebut dan penerapannya dalam APBN-Perubahan 2015, karena usulan itu masih dalam kajian pemerintah.

        "Ini sedang disiapkan, tapi belum dilakukan, karena kita masih melihat perkembangan terakhir," katanya.

Pewarta : Oleh Satyagraha
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024