Ambon   (Antara News) - Gubernur Maluku Said Assagaff menegaskan, pertikaian yang terjadi di lokasi penambangan emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, bukan antarsuku dan jangan dipolitisasi karena bisa meresahkan berbagai pihak, baik di daerah ini maupun provinsi lain.

        "Itu pertikaian antarsesama penambang emas yang kebetulan korbannya adalah warga adat Buru dan asal Sulawesi sehingga jangan dibesar - besarkan karena meresahkan masyarakat asal Maluku di Makassar," katanya, dikonfirmasi, Rabu.

        Karena itu, dia telah mengarahkan Bupati Buru, Ramly Umasugi agar menutup penambangan emas tanpa izin (peti) guna mengantisipasi bertambahnya korban.

        "Kan sudah ada izin Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sehingga tinggal diatur pengelolaannya, baik oleh koperasi maupun investor. Mari turut memelihara lingkungan dari ancaman pencemaran akibat pemanfaatan sianida," ujarnya.

        Gubernur mengakui pihaknya telah menerima laporan dari Bupati Buru, Ramly Umasugi bahwa ada banyak mahasiswa asal Maluku di Makassar yang merasa tidak terjamin keamanannya terkait pertikaian di kawasan Gunung Botak itu.

        "Saya setelah mendapatkan laporan tersebut langsung berkoordinasi dengan Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, agar bisa mengkomunikaskan buat warganya, terutama di Makassar agar tidak memengaruhi stabiiltas keamanan dua provinsi," katanya.

        Dia mengemukakan, telah mintakan Gubernur Syahrul agar informasi bahwa pertikaian di Gunung Botak bukan soal suku dan telah ditangani aparat keamanan.

        "Gubernur Syahrul menyatakan kesiapannya untuk mengatasinya agar tidak berlarut - larut maupun berdampak terhadap stabilitas keamanan," ujar Gubernur.

        Warga di Maluku, lanjutnya, hendaknya juga tidak terprovokasi dengan pertikaian di Gunung Botak agar bisa dieliminasi isu yang mengarah pertikaian antarsuku.

        "Ingatlah bahwa isu tersebut sangat berbahaya sehingga tidak perlu dibesar - besarkan karena bisa berdampak terhadap stabilitas keamanan nasional," tandasnya.

        Dia juga mngimbau aparat keamanan agar bertindak tegas terukur dalam menangani pertikaian di kawasan Gunung Botak sehingga tidak merambah ke Namlea, ibu kota Kabupaten Buru.

        Apalagi, pertikaian itu telah mengarah antara masyarakat adat dan penambang luar Maluku sehingga harus diatasi segera.

        "Stabilitas keamanan di Kabupaten Buru maupun Maluku secara umum harus terpelihara mendukung program pemerintah dalam upaya mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat," ujar Gubernur.

        Penutupan penambangan di kawasan Gunung Botak ini sebenarnya telah diarahkan saat Karel Albert Ralahalu dan Said Assagaff memimpin Maluku periode 2008 - 2013.

        Pertimbangannya, penambangan emas di sana memanfaatkan merkuri sehingga mencemari lingkungan.

        Pencemaran dampak lingkungan ini juga direkomednasikan Pusat Studi Lingkungan (PSL) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.

Pewarta : Alex Sariwating
Editor :
Copyright © ANTARA 2025