Kendari  (Antara News) - Pembalakan liar di sejumlah kawasan hutan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sulit dikendalikan karena para pelaku menggunakan kecanggihan teknologi telekomunikasi dan informasi dalam melakukan aksinya.

"Kecanggihan teknologi telekomunikasi dan informasi, membantu memuluskan aksi para pelaku pembalakan liar atau ilegal loging di dalam kawasan hutan di daerah ini," kata Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sultra, Amal Jaya di Kendari, Selasa.

Menurut dia, para pelaku pembakalan liar bekerja berkelompok dan setiap anggota kelompok memainkan peran berbeda-beda.

Di antara anggota kelompok kata dia, ada yang bertugas memantau pergerakan aparat petugas pengamanan kawasan hutan, ada yang menebang kayu di hutan, ada yang khusus mengeluarkan kayu dari hutan dan ada pula yang menyediakan kapal pengangkut kayu atau mobil truk.

"Yang memantau pergerakan aparat petugas, setiap saat memberikan informasi melalui pesan singkat kepada seluruh anggota kelompoknya, bahwa aparat petugas akan melakukan operasi," katanya.

Dengan informasi tersebut kata dia, para pelaku mudah menghilangkan jejak, sehingga para petugas jarang menemukan pelaku pembalakan liar namun sering mengamankan kayu tidak bertuan.

Selain memanfaatkan kecanggihan teknologi telekkomunikasi dan informasi kata dia, para pelaku pembalakan liar juga kerap kali menyelewengkan izin pengolahan kayu milik masyarakat atau IPKTM.

"Kayu-kayu yang diangkut dari kawasan hutan seolah-seolah memiliki dokemen berupa IPKTM. Padahal, kayu-kayu tersebut sesungguhnya ditebang di luar area IPKTM yang dibolehkan," katanya.

Menurut dia, kasus pembalakan liar di dalam kawasan hutan di daerah ini terjadi di semua wilayah Kabupaten/kota di Sultra.

Dishut Sultra kesulitan mengawasi dan mengamankan kawasan hutan di tingkat kabupaten/kota karena aparat Dishut di tingkat kabupaten otonom merasa tugas mengamankan dan menjaga kawasan hutan sudah menjadi wewenang mereka setelah otonomi daerah diberlakukan pemerintah.

"Alasan otonomi itu, yang membuat Dishut Sultra tidak bisa berbuat banyak dalam melindungi, menjaga dan mengamankan kawasan hutan," katanya.


Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024