Kolaka (Antara News) - Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka mulai merampungkan persiapan pelantikan anggota legislatif baru hasil pemilu legislatif 2014, yang akan dilaksanakan pada 27 Oktober 2014.
"Persiapannya sudah sekitar 80 persen, kami sudah siapkan semuanya mulai dari undangan hingga ruangan yang akan digunakan," kata Sektretaris DPRD, Abbas Madenuang.
Menurutnya, ruangan yang akan digunakan pada acara prosesi pelantikan tersebut adalah ruang rapat paripurna utama yang berada di lantai satu.
"Ruangan yang akan digunakan tempat pelantikan anggota dewan itu sudah rampung, tinggal penataannya saja, bahkan pada hari Rabu nanti sudah bisa digunakan untuk paripurna penetapan APBD," ujarnya.
Abbas Madennuang juga menjelaskan, Ketua Pengadilan Negeri Kolaka yang akan mengambil sumpah jabatan pada pelantikkan anggota DPRD sudah menyatakan kesediaannya.
"Ketua pengadilan Negeri sudah bersedia untuk melantik anggota DPRD Kolaka yang baru," ujarnya.
Abbas menjelaskan, meskipun telah melakukan persiapan, namun hingga saat ini, pihaknya belum menerima SK mengenai calon anggota DPRD yang akan dilantik.
"Kita masih menunggu SK dari gubernur Sultra mengenai siapa-siapa anggota dewan yang akan dilantik, tapi yang jelas kita persiapakn ada 35 orang," ujarnya.
Sementara undangan yang disiapkan, lanjut dia, berkisar seribu undangan, baik undangan untuk anggota DPRD bersama keluarga maupun untuk umum, partai, unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat.
"Hal yang paling penting adalah kehadiran bagi para calon anggota legislatif yang akan dilantik, sebab jika mereka tidak hadir maka pelantikkan mereka selanjutnya harus menunggu pimpinan DPRD definitif," ujarnya.
"Persiapannya sudah sekitar 80 persen, kami sudah siapkan semuanya mulai dari undangan hingga ruangan yang akan digunakan," kata Sektretaris DPRD, Abbas Madenuang.
Menurutnya, ruangan yang akan digunakan pada acara prosesi pelantikan tersebut adalah ruang rapat paripurna utama yang berada di lantai satu.
"Ruangan yang akan digunakan tempat pelantikan anggota dewan itu sudah rampung, tinggal penataannya saja, bahkan pada hari Rabu nanti sudah bisa digunakan untuk paripurna penetapan APBD," ujarnya.
Abbas Madennuang juga menjelaskan, Ketua Pengadilan Negeri Kolaka yang akan mengambil sumpah jabatan pada pelantikkan anggota DPRD sudah menyatakan kesediaannya.
"Ketua pengadilan Negeri sudah bersedia untuk melantik anggota DPRD Kolaka yang baru," ujarnya.
Abbas menjelaskan, meskipun telah melakukan persiapan, namun hingga saat ini, pihaknya belum menerima SK mengenai calon anggota DPRD yang akan dilantik.
"Kita masih menunggu SK dari gubernur Sultra mengenai siapa-siapa anggota dewan yang akan dilantik, tapi yang jelas kita persiapakn ada 35 orang," ujarnya.
Sementara undangan yang disiapkan, lanjut dia, berkisar seribu undangan, baik undangan untuk anggota DPRD bersama keluarga maupun untuk umum, partai, unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat.
"Hal yang paling penting adalah kehadiran bagi para calon anggota legislatif yang akan dilantik, sebab jika mereka tidak hadir maka pelantikkan mereka selanjutnya harus menunggu pimpinan DPRD definitif," ujarnya.