Kendari  (Antara) - Sebanyak 35.000 Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) roda dua belum diterbitkan kantor bersama Samsat Direktorat Lalulintas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Direktur Lalulintas Polda Sultra Kombes Pol Asrul Aziz di Kendari, Kamis, mengatakan TNKB akan diterbitkan namun direalisasikan secara bertahap.

"Keterlambatan TNKB bukan disengaja tetapi terkendala keterbatasan bahan cetak yang dipasok dari Mabes Polri," kata Asrul.

Sedangkan TNKB kendaraan roda empat tidak ada masalah karena jumlahnya tidak sebanyak kendaraan roda dua yang mencapai 4.000 unit per bulan.

Data Direktorat Lalulintas Polda Sultra mencatat bahwa tunggakan TNKB sejak November 2013 pernah mencapai 60.000 namun sekarang tersisa 35.000 paket.

Kekurangan materil TNKB di daerah-daerah bermula saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus korupsi proyek pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM).

Saat KPK menggeledah Kakorlantas ikut menyita dokumen lelang pengadaan materil TNKB sehingga harus diproses ulang.

"Kepolisian mengimbau pemilik kendaraan roda dua bersabar menantikan TNKB. Sewaktu-waktu ada pemeriksaan kendaraan dapat dimaklumi asalkan menunjukan bukti pengeluaraan kendaraan dari dealer," katanya.

Pewarta : Sarjono
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024