Ternate (Antara News) -  Untuk menegakkan disiplin di lingkup pegawai negeri sipil Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), pekan depan akan menggelar razia untuk para PNS yang membolos saat jam kerja.

         Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP Pemkot Ternate, Fhandi Mahmud di Ternate, Selasa mengatakan, selaku penegak Perda dan pamong, pihaknya sejak Senin (30/9) melakukan razia bagi PNS yang tidak berkantor dan berada di pusat-pusat keramaian.

         "Iya, kita akan melakukan razia, terutama bagi PNS di lingkup Pemkot Ternate yang ditemukan membolos atau tak berkantor," kata Fhandi.

         Hal tersebut dilakukan Satpol PP, menyusul adanya laporan dari berbagai pihak kalau PNS jarang berkantor dan sering ke berbagai tempat keramaian di jam kantor, akibatnya pelayanan kepada masyarakat terbengkalai.

         Menurutnya, sasaran razia akan difokuskan pada tempat-tempat keramaian sebab berdasarkan laporan yang diterima, para PNS yang membolos, kerap terlihat di mall dan pasar, sasarannya itu di mall dan pasar, sebab berdasarkan laporan yang kami terima, para PNS yang membolos ini, sering terlihat di pasar dan mall saat jam kantor.

         Dalam razia yang akan dilakukan pekan depan, kata Fhandi, pihaknya juga akan melibatkan sejumlah instansi teknis seperti BKD dan pihak sekretariat.

         Dia menambahkan, razia bagi PNS yang membolos akan dijadikan agenda tetap Satpol dalam menegakkan disiplin PNS.

         Sebelumnya, Satpol PP juga telah melakukan razia terhadap siswa yang berkeliaran di saat jam sekolah. Razia terhadap siswa ini, dilakukan Kamis (25/9) kemarin dan berhasil menjaring sedikitnya 20 siswa yang sedang berada di luar saat jam pelajaran berlangsung.

         Para siswa yang terkena razia ini, langsung diserahkan ke Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) untuk dibina dan upaya ini dilakukan guna meminimalisir banyaknya siswa baik di tingkat SMP maupun SLTA yang bolos masuk sekolah saat jam belajar.

Pewarta : Oleh Abdul Fatah
Editor :
Copyright © ANTARA 2024