Kolaka  (Antara News) - Pemerintah Kabupaten Kolaka menyerahkan aset kepada Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur senilai Rp276 miliar dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak.

Wakil Ketua DPRD Kolaka Suaib Kasra yang meminpin pertemuan penyerahan aset itu di kantor dewan mengatakan bahwa setiap penyerahan aset milik Pemerintah daerah harus diketahui oleh DPRD.

"Penyerahan aset ini nantinya akan melalui rapat paripurna oleh DPRD," katanya.

Menurutnya setelah penyerahan aset ini kepada Pemkab Kolaka Timur hasil dari Pemekaran Kabupaten Induk harus digunakan sebagai mana mestinya agar aset yang diberikan bissa dimanfaatkan dengan baik.

Asisten dua setda Kolaka Nurholis yang mewakili Pemkab Kolaka mengatakan aset yang diberikan antara lain tanah,kendaraan roda empat sebanyak 19 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 314 unit.

"Selain itu juga beberapa inventaris kantor,alat komunikasi,gedung dan bangunan serta irigasi yang nilai keseluruhannya mencapai Rp276 miliar," katanya.

Nurholis juga menjelaskan selain menyerahkan aset kepada Pemkab Koltim juga menyerahkan personil yakni pegawai negeri sipil sebanyak 1.621 orang yang dipindahkan.

"Para PNS yang diberikan kepada Pemkab Koltim terdiri dari pejabat struktural,fungsional sekdes dan tenaga medis dan guru." ungkapnya.

Sementara Sekretaris daerah Kolaka Timur,Anwar Sanusi dalam penyerahan aset itu mengatakan persoalan ini sebtulnya sudah lama kita inginkan dan kita gagas bersama pemkab Kolaka.

"Meskipun demikian memang ada beberapa aset yang sudah tidak layak lagi untuk ditempati karena bangunanya yang sudah berumur," katanya.

Begitu juga aset berupa tanah sesuai hasil verifikasi dilapangan ada sertifikat tanah yang diterima namun lokasi tanahnya tidak ada khususnya tanah kas desa.

Dalam pertemuan itu selain dihadiri para pejabat kedua Kabupaten itu juga dihadiri anggota DPRD dari komisi satu.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024