Kendari (Antara News) - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bekerjasama dengan Universitas Halu Oleo (UHO) menyelenggarakan ujian profesi advokat (UPA) bagi 44 calon advokat di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Peradi Cabang Sultra Abu Hanifa Pahege di Kendari, Sabtu, mengatakan kemurnian dan kerahasiaan pelaksanaan ujian profesi advokat dijamin.

"Peradi hadir di lokasi ujian sebagai fasilitator dan ikut mengawasi. Peradi menunjuk pihak ketiga sebagai pelaksana teknis untuk menjamin integritas dan krebilitas," kata Abu Hanifa didampingi Sekretaris Peradi Sultra Afiruddin Mathara.

Pendaftar ujian profesi advokat sebanyak 46 orang namun dua orang tidak hadir sehingga dikategorikan mengundurkan diri.

Syarat peserta ujian profesi advokat yang biasanya digelar dua kali setahun adalah mereka yang telah lulus pendidikan khusus profesi advokat (PKPA), sarjana hukum dan memiliki kartu identitas yang masih berlaku.

"Tidak mudah menyandang status sebagai advokat. Setelah lulus ujian profesi advokat masih harus tabah menjalani masa magang sekitar dua tahun. Lulus magang baru dapat menyandang profesi advokat," kata Abu Hanifa.

Sekretaris Peradi Sultra Afiruddin Mathara mengatakan materi ujian sudah diramu sedemikian rupa sehingga menantang bagi peserta ujian.

Materi ujian, antara lain hukum perdata, hukum pidana, hukum agama, hukum dagang atau meliputi delapan materi ajar yang telah digodok para praktisi, termasuk kalangan akademisi.

Peradi Sultra berharap 44 peserta dapat menyelesaikan materi ujian yang terdiri dari pilihan ganda dan jawaban penalaran hingga mencapai angka standar kelulusan 7 (tujuh).

Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Nasional Peradi Jhon S.E. Panggabean mengatakan ujian profesi advokat digelar bersamaan pada 22 kota di Indonesia yang diikuti 5.139 peserta.

"Peradi tidak mengejar kwantitas peserta lulus tetapi kualitas. Berapa pun yang lulus sesuai standar kelulusan maka mereka itulah yang layak," kata Jhon Panggabean.

Oleh karena itu, ia mengimbau peserta agar tidak tergiur janji atau tawaran dari siapa pun dengan harapan untuk diluluskan.

Pewarta : Sarjono
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024