Kendari  (Antara News) - Sejumlah pencari kerja yang hendak mendaftar menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengeluhkan nomor induk kependudukan (NIK) tidak falid saat melakukan registrasi.

Salah seorang pelamar yang mengalami kendala pada proses pelamaran CPNS, Alimulya, di Kendari, Selasa, mengatakan saat dirinya melakukan pendaftaran tahap awal ke registrasi panselnas.menpan.go.id, NIK yang dimilikinya selalu terbaca `invalid`.

"Waktu mendaftar, tidak bisa diisi. Katanya NIK tidak valid. Padahal NIK itu benar sesuai dengan e-KTP yang saya miliki, bahkan saya sudah mencoba beberapa kali. Tetap saja gagal," ujarnya.

Ia menambahkan permasalahan itu bukan hanya dirinya yang mengalami, tetapi banyak dari pendaftar yang juga mengeluhkan hal yang sama.

Menurutnya, semua data yang ia isi sesuai dengan perintah dari sistem, mulai dari NIK, nama lengkap, alamat email, tempat tanggal lahir, serta tempat instansi yang dilamar. Namun saat dikirim ada keterangan yang menyebutkan data yang dimasukan tidak sesuai.

Hal senada juga disampaikan oleh pelamar lainya, Haerul, mengatakan dirinya harus kembali mengurus NIK ke kantor catatan sipil agar dapat melakukan pendaftaran CPNS 2014.

"Setelah saya coba beberapa kali, tetapi tidak bisa melakukan pendaftaran maka saya langsung berinisiatif untuk mengeluhkan NIK saya ke Dinas Catatan Sipil," ujarnya.

Ia menambahkan, setelah mendapatkan NIK baru dari Catatan, dirinya bisa melakukan pendaftaran ke registrasi panselnas.menpan.go.id.

Menurutnya, keluhan tersebut juga terjadi pada para pendaftar CPNS lainnya. Mereka mengeluhkan NIK tidak valid.

Pewarta : La Ode Abdul Rahman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024