Kendari (Antara News) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kendari, kemungkinan besar akan menetapkan kembali Abdul Razak, sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari periode 2014-2019, setelah partai tersebut memperoleh kursi terbanyak di parlemen.
Ketua DPD PAN Kota Kendari, Asrun, di Kendari, Senin, Mengatakan Abdul Razak adalah kader yang tepat untuk kembali ditunjuk sebagai ketua DPRD periode 2014-2019. Partai Amanat Nasional memperoleh enam kursi di DPRD Kendari.
"Selain sebagai peraih suara tertinggi, dia juga telah teruji dan berpengalaman selama memimpin DPRD Kendari periode 2009-2014,"ujar Asrun, yang juga merupakan Wali Kota Kendari Tersebut.
Ia menambahkan bahwa DPD PAN Kota Kendari hanya mengajukan satu nama untuk menduduki jabatan ketua DPRD Kendari yakni Abdul Razak, karena dinilai berhasil selama masa baktinya di periode 2009-2014.
Menurutnya Pengajuan kandidat tunggal tersebut disebabkan oleh beberapa penilaian diantaranya memiliki suara terbanyak diantara kader PAN terpilih, Terbukti dan berpengalaman, selain itu ia juga adalah kader muda potensial yang dimiliki oleh partai berlambang matahari terbit tersebut.
"Kami hanya mengusulkan satu nama karena kami nilai ia adalah representatif dari partai sebab kami melihat secara komposisi dan hirarki baik itu perolehan suara dan jabatan di partai," ujarnya.
Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menyebutkan bahwa PAN memperoleh enam kursi dari 35 kursi, disusul oleh Partai Gerindra lima kursi, PDIP lima Kursi, Golkar empat kursi, PKS empat kursi, Demokrat empat kursi, Nasdem tiga kursi, Hanura dua kursi, PKB satu kursi, PPP satu kursi dan PBB satu kursi.
Berdasarkan ketentuan, DPRD Kota Kendari memiliki tiga unsur pimpinan yakni satu ketua dan dua wakil ketua. Dengan demikian dipastikan partai Amanat Nasional bakal mengisi posisi ketua, sementara PDIP dan Gerindra akan menempati posisi wakil ketua.
Ketua DPD PAN Kota Kendari, Asrun, di Kendari, Senin, Mengatakan Abdul Razak adalah kader yang tepat untuk kembali ditunjuk sebagai ketua DPRD periode 2014-2019. Partai Amanat Nasional memperoleh enam kursi di DPRD Kendari.
"Selain sebagai peraih suara tertinggi, dia juga telah teruji dan berpengalaman selama memimpin DPRD Kendari periode 2009-2014,"ujar Asrun, yang juga merupakan Wali Kota Kendari Tersebut.
Ia menambahkan bahwa DPD PAN Kota Kendari hanya mengajukan satu nama untuk menduduki jabatan ketua DPRD Kendari yakni Abdul Razak, karena dinilai berhasil selama masa baktinya di periode 2009-2014.
Menurutnya Pengajuan kandidat tunggal tersebut disebabkan oleh beberapa penilaian diantaranya memiliki suara terbanyak diantara kader PAN terpilih, Terbukti dan berpengalaman, selain itu ia juga adalah kader muda potensial yang dimiliki oleh partai berlambang matahari terbit tersebut.
"Kami hanya mengusulkan satu nama karena kami nilai ia adalah representatif dari partai sebab kami melihat secara komposisi dan hirarki baik itu perolehan suara dan jabatan di partai," ujarnya.
Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menyebutkan bahwa PAN memperoleh enam kursi dari 35 kursi, disusul oleh Partai Gerindra lima kursi, PDIP lima Kursi, Golkar empat kursi, PKS empat kursi, Demokrat empat kursi, Nasdem tiga kursi, Hanura dua kursi, PKB satu kursi, PPP satu kursi dan PBB satu kursi.
Berdasarkan ketentuan, DPRD Kota Kendari memiliki tiga unsur pimpinan yakni satu ketua dan dua wakil ketua. Dengan demikian dipastikan partai Amanat Nasional bakal mengisi posisi ketua, sementara PDIP dan Gerindra akan menempati posisi wakil ketua.