Kendari  (Antara News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas pengawasan industri perbankan di Indonesia tidak mempunyai kewenangan menghentikan atau melarang bisnis `money game online` yang kini marak di Tanah Air.

"Baik OJK maupun Bank Indonesia (BI) sendiri tidak berhak untuk menghentikan adanya game online, sebab bisnis seperti itu tidak memiliki izin langsung dari pengawasan bank," kata Investigator Eksekutif Departemen Pemeriksaan Khusus dan Investigasi Perbankan OJK Pusat, Beston Panjaitan di Kendari, Kamis.

Pada rangkaian acara sosialisasi penanganan tindak pidana bank pasca peralihan fungsi, tugas dan wewenang pengawasan bank dari Bank Indonesia kepada OJK, dengan peserta dari kalangan kepolisian dan Kejaksaan yang membidangi masalah tindak pidana perbankan.

Menurut Beston, bisni money game online saat ini cukup marak di tanah air, namun hebatnya bahwa usaha yang dilakukan itu semuanya melalui transaksi melalui online.

Hal senada diungakpkan Deputi kepala perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sultra, Farley Piga mengatakan bisnis money game di tanah air sulit dilacak karena kepengurusan serta lembaga yang menaunginnya tidak jelas alamat dan kantornya dimana, karena transaksinya dilakukan melalui media sosial online.

Sebut saja bisnis online money game `MMM` (mavrodi mondial moneybox) atau biasa disebut dengan manusia membantu manusia dimana usaha itu kini nasabahnya mencapai ratusan ribu orang dan jutaan nasabah diseluruh dunia.

Farley menambahkan bahwa untuk menghentikan bisnis yang mengarah pada multilevel itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang tidak tergabung dalam kegiatan itu untuk lebih waspada.

Masalah, kata Farley bahwa bisnis MMM, bila sewaktu-waktu terjadi masalah maka yang lebih bertanggug jawab terkait keuangan konsumen akan sulit dipertanggungjawabkan, karena pimpinan perusahaan tidak jelas termasuk kantor.

Rangkaian kegiatan sosialisasi OJK dengan instansi penegak hukum tersebut, juga dilakukan diskusi dan sekaligus meminta kepada seluruh peserta untuk membantu mensosialisasikan peran OJK sebagai otoritas pengawasan industri perbankan di Indonesia.

OJK yang baru aktif Januurai 2014 ini, perangkat tekni khususnya yang membidangi masalah penidakan belum diisi oleh orang-orang yang profesional di dalamnya sehingga diharapkan dalam waktu singkat dua lembaga penegak hukum khususnya kepolisia dan kejaksaan yang dinilai ahli bisa masuk dalam struktur OJK.

Pewarta : Antara
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024