Kendari (Antara News) - Massa yang mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Muna Seluruh Indonesia (SOMMASI) mengancam untuk melakukan pembolkiran jalan nasional poros Raha kabupaten Muna menuju Lakapera perbatasan masuk kabupaten Buton Tengah.
Alasan pemblokiran jalan di wilayah itu, karena seolah-olah pemerintah provinsi di bawah pemerintahan Gubernur Nur Alam, tak mendapat perhatian, kata koordinator lapangan (korlap), Aydit Saleh saat menyampaikan orasi di kantor Dinas PU Sultra, Selasa.
Aspirasi yang disampaikan mahasiswa itu tidak berlanjut lama karena Kadis PU Sultra, Laode Muh.Sahidin yang baru saja dilantik menjadi Kadis sehari atau tepatnya (18/8) itu, langsung menerima aspirasi masyarakat itu untuk berdialog dalam aula yang disediakan.
"Dari pada adik-adik bicara yang tidak susuai dilapangan lebih baik kita masuk dalam satu ruangan untuk menyampaikan apa keluhan yang sebenarnya terjadi didaerah itu," ujaranya yang didampingi Sekertaris Dinas PU Sultra, Asnawi.
Sahidin mengatakan, pekerjaan jalan di Raha-Lakapera adalah tanggung jawab emerintah provinsi, sehingga setiap tahun selalu dianggarkan sesuai dengan kemampuan daerah.
Ia mengatakan, terkait masalah jalan ada tiga kategori yakni jalan nasional, provinsi dan jalan kabupaten/kota.
Jalan nasional kurang lebih ada 1.300 Km, jalan provinsi 936 Km dan jalan kabupaten/kota sepanjang 7.000 km.
"Ini artinya bahwa untuk jalan provinsi saja, yang jumlahnya 936 Km yang tersebar pada 14 kabupaten di Sultra tentu ada prioritas yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran," ujaranya.
Khusus di Kabupaten Muna, kata mantan Kabid Bina Marga PU Sultra itu mengatakan, di kabupaten Muna saja setiap tahun dianggarkan minimal Rp20 miliar dari total kamampuan daerah yang hanya tersedia sekitar Rp180 miliar setiap tahun.
Dikatakan, kerusakan jalan di kabupaten Muna tidaklah separah yang disampaikan adik-adik mahasiswa, justru lebih banyak yang lebih rusak berat di kabupaten lain di Sultra.
"Badan jalan di Muna umumnya tergolong bagus karena dasarnya berbatuan. Beda dengan jalan di wilayah Konawe, Konawe Utara dan Bombana dasarnya tanah labil dan berlumpur," ujarnya.
Oleh karena itu, harapan seluruh masyarakat untuk perbaikan jalan adalah hak semua warga, namun arus disadari bahwa kemampuan daerah yang menjadi penentu untuk semua keinginan masyarakat itu, ujarnya.
Alasan pemblokiran jalan di wilayah itu, karena seolah-olah pemerintah provinsi di bawah pemerintahan Gubernur Nur Alam, tak mendapat perhatian, kata koordinator lapangan (korlap), Aydit Saleh saat menyampaikan orasi di kantor Dinas PU Sultra, Selasa.
Aspirasi yang disampaikan mahasiswa itu tidak berlanjut lama karena Kadis PU Sultra, Laode Muh.Sahidin yang baru saja dilantik menjadi Kadis sehari atau tepatnya (18/8) itu, langsung menerima aspirasi masyarakat itu untuk berdialog dalam aula yang disediakan.
"Dari pada adik-adik bicara yang tidak susuai dilapangan lebih baik kita masuk dalam satu ruangan untuk menyampaikan apa keluhan yang sebenarnya terjadi didaerah itu," ujaranya yang didampingi Sekertaris Dinas PU Sultra, Asnawi.
Sahidin mengatakan, pekerjaan jalan di Raha-Lakapera adalah tanggung jawab emerintah provinsi, sehingga setiap tahun selalu dianggarkan sesuai dengan kemampuan daerah.
Ia mengatakan, terkait masalah jalan ada tiga kategori yakni jalan nasional, provinsi dan jalan kabupaten/kota.
Jalan nasional kurang lebih ada 1.300 Km, jalan provinsi 936 Km dan jalan kabupaten/kota sepanjang 7.000 km.
"Ini artinya bahwa untuk jalan provinsi saja, yang jumlahnya 936 Km yang tersebar pada 14 kabupaten di Sultra tentu ada prioritas yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran," ujaranya.
Khusus di Kabupaten Muna, kata mantan Kabid Bina Marga PU Sultra itu mengatakan, di kabupaten Muna saja setiap tahun dianggarkan minimal Rp20 miliar dari total kamampuan daerah yang hanya tersedia sekitar Rp180 miliar setiap tahun.
Dikatakan, kerusakan jalan di kabupaten Muna tidaklah separah yang disampaikan adik-adik mahasiswa, justru lebih banyak yang lebih rusak berat di kabupaten lain di Sultra.
"Badan jalan di Muna umumnya tergolong bagus karena dasarnya berbatuan. Beda dengan jalan di wilayah Konawe, Konawe Utara dan Bombana dasarnya tanah labil dan berlumpur," ujarnya.
Oleh karena itu, harapan seluruh masyarakat untuk perbaikan jalan adalah hak semua warga, namun arus disadari bahwa kemampuan daerah yang menjadi penentu untuk semua keinginan masyarakat itu, ujarnya.