Raha (Antara News) - Masyarakat Kusambi Raya, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, menuntut Bupati Muna, LM Baharuddin memperbaiki jalan di wilayah Kusambi yang mengalami kerusakan cukup parah.

Tuntutan masyarakat Kusambi tersebut disampaikan dalam bentuk unjuk rasa ratusan massa di gedung DPRD Kabupaten Muna, Selasa.

"Kami sudah capek menunggu janji bupati dan anggota DPRD Muna yang setiap tahun berjanji akan segera memperbaiki jalan di Kusambi, namun tidak pernah direalisasikan," kata koordinator massa, Mufakat saat menyampaikan orasinya di depan gedung DPRD Muna di Raha.

Menurut dia, ruas jalan yang melewati Kusambi sudah 20 tahun terakhir sulit dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat karena kondisinya sudah rusak parah.

Kurun waktu tersebut kata dia, bupati dan anggota DPRD selalu menjanjikan akan segera memperbaki jalan rusak tersebut namun tidak pernah diwujudkan.

"Kondisi jalan rusak ini sudah menjadi keluhan panjang warga Kusambi. Para sopir angkutan umum rajin membayar retribusi jasa angkutan, sedangkan jalan yang dilalui dibiarkan rusak," katanya.

Anggota Komisi II DPRD Muna, La Ode Dirun yang menerima perwakilan massa pendemo mengatakan, pihaknya akan segera mengkomunikasikan kerusakan jalan di wilayah tersebut dengan pihak pemerintah Kabupaten Muna.

"Kondisi jalan yang rusak, bukan hanya di wilayah Kusambi Raya, melainkan hampir seluruh ruas jalan di Muna. Ini semua akan kita sampaikan kepada pihak eksekutif, agar bisa menyediakan anggaran untuk perbaikan jalan-jalan yang rusak secara bertahap," kata Dirun yang didampingi dua anggota DPRD lainnya, La Samuri dan La Ode Naftahu.

Usai mendengarkan penjelasan anggota Komisi II DPRD Muna tersebut, massa kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Muna.

Di halaman kantor bupati Muna, massa diterima Kepala Dinas PU Kabupaten Muna, Muh Yamin Imran.

Kepada para pendemo, Yamin mengatakan, anggaran perbaikan jalan Kusambi Raya menuju Watupute - Masara (Desa Matarawa) telah dianggarkan sebesar Rp550 Juta.

"Saat ini, pekerjaan jalan tersebut telah selesai proses tender, tinggal menunggu proses administrasi untuk dikerjakan," katanya.

Pewarta : Gusti Wilantara
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024