Kendari   (Antara News) - Dinas Perhubungan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan bahwa menjelang Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah, tidak ada kenaikan tarif angkutan, baik itu angkutan dalam kota maupun antar kota.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, Sjarif Sajang, di Kendari, Rabu, mengatakan sampai saat ini belum ada keputusan dari pemerintah bahwa ada kenaikan tarif menjelang mudik lebaran.

"Sehingga kami juga tegaskan kepada masyarakat untuk tetap membayar sesuai dengan tarif normal," katanya.

Pihak Dishub Kendari, kata Sjarif, akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa sopir angkutan tidak menaikkan tarif angkutan atau hanya karena mudik lebaran, sehingga dijadikan sebagai momen yang tepat.

"Bagi siapa saja yang kedapatan menaikkan tarif angkutan, maka akan diberikan sanksi berupa pencabutan izin operasi," katanya.

Sehingga, katanya, tidak bisa lagi melakukan operasi baik dalam kota maupun luar kota.

Sjarif menegaskan, pihaknya akan awasi sama-sama di lapangan, kalau ada yang coba-coba menaikkan tarif, itu sama saja dengan melanggar aturan maka akan diberikan hukuman.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024