Gorontalo (Antara News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango mengeluarkan kebijakan, melarang jajaran pejabat membawa mobil dinas (mobdin) untuk mudik lebaran.

         Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum Pemkab Bone Bolango, Djamaludin Wartabone, Selasa, meminta seluruh pejabat daerah setempat untuk tidak membawa mobdin saat mudik, karena bisa membawa preseden buruk bagi warga setempat.

         Mobdin merupakan kendaraan operasional khusus yang diperuntukkan bagi penggunanya dalam menjalankan tugas-tugas sebagai abdi negara.

         Sehingga sangat tidak tepat jika kendaraan dinas dipergunakan oleh keluarga pejabat untuk mudik, mengingat hal itu tidak ada hubungannya dengan kedinasan.

         "Kalau ingin mudik, gunakanlah kendaraan umum atau pribadi," kata Djamaludin.

         Dia menambahkan, secara teknis penggunaan mobdin oleh pejabat daerah dibolehkan di luar jam kerja, selama masih di dalam wilayah Kabupaten Bone Bolango.

         Namun jika dipergunakan di luar kota meski masih dalam wilayah Provinsi Gorontalo atau keluar provinsi, maka hal itu jelas tidak sesuai dengan peruntukkannya, kecuali memang kalau untuk urusan tugas kedinasan.

         "Untuk ke Kabupaten Pohuwato yang merupakan daerah terjauh dari Kabupaten Bone Bolango pun sebaiknya dihindari, jika hal itu tidak ada urusan dengan kedinasan," kata Djamaludin.

Pewarta : Oleh Wahiyudin Mamonto
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024