Jakarta (Antara News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) siap memfasilitasi pertemuan dan mendorong agar dua calon presiden yang bertarung saat ini yakni; Prabowo-Jokowi segera bertemu guna meredam panasnya situasi pasca pilpres.

        "Saya sudah kirim melalui layanan pendek (SMS) kepada dua capres tersebut, baik Pak Jokowi maupun Prabowo, namun hingga kini belum ada jawaban dari keduanya," kata Ketua Umum MUI Din Syamsuddin dalam diskusi "Peta Damal Pasca Pilpres" bersama Wakil Ketua MPR Dimyati Natakusuma dan pakar hukum tata negara Irman Putrasidin, Jakarta, Senin.

        Menurut Din, pemilu merupakan cara beradab menyelesaikan bangsa, karena itu jangan sampai menimbulkan ketidakberesan, apalagi membuat perpecahan bangsa Indonesia.

        "Soal tempat pertemuan tentatif, bisa di PP Muhammadiyah atau di rumah saya. Ya, soal tempat menyesuaikan. Yang penting kesediaan mereka bertemu," kata Din.

        Din mengakui kenyataan bahwa pilpres telah membuat warga bangsa terbelah, termasuk ulama, tokoh ormas, mantan jenderal, seniman, dan budayawan.

        Menurut Din, karena pilpres kali ini hanya menampilkan dua pasangan calon, maka politik yang ditampilkan adalah saling menegasikan, dan yang muncul adalah kampanye hitam, bahkan isu keagamaan jadi alat serang.

        Namun Din mengingatkan semua pihak agar menahan diri dan menunggu hasil penghitungan resmi KPU. Bahkan pemerintah diingatkan untuk tidak terlalu cepat mengeluarkan dekrit.

        "Karena dekrit presiden bukan jalan terbaik dalam peta damai. Tapi lebih banyak menimbulkan kemudharatan," terangnya.

        Sementara itu, Wakil Ketua MPR Ahmad Dimyati Natakusuma meminta semua pihak bisa menahan diri dan tidak saling mengklaim menang.

        "Hanya KPU yang boleh mengumumkan secara resmi hasil pilpres. Tak boleh ada yang katakan sayalah yang menang," katanya.

        Oleh karena itu, kata Dimyati, apapun hasil yang diumumkan KPU, maka harus bisa diterima oleh semua pihak.

        "Kalaupun ada hal-hal yang tak sesuai, ada ranah hukum yang bisa ditempuh, yakni Mahkamah Konstitusi (MK). Nah, dari situ akan diputuskan hasilnya," katanya.

        Yang jelas, kata Dimyati, MPR berharap agar Indonesia bisa damai, karena tugas MPR memang menjaga keutuhan NKRI.

        "Kita tetap menjaga agar Indonesia bisa menjadi bangsa yang kuat, jaya, dan tidak tercerai berai," katanya.

Pewarta : Oleh Jaka Suryo
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024