Rumbia, (Antara News) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendatangkan petugas Kantor Imigrasi Kendari untuk memudahkan pelayanan pengurusan paspor bagi calon jamaah haji di daerah itu.
"Seluruh calon jemaah haji sudah sepakat untuk meminta petugas imigrasi datang ke sini, sehingga tidak lagi berurusan di Kendari yang jaraknya cukup jauh," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Bombana, H Lanuzuru di Rumbia, ibu kota Kabupaten Bombana, Rabu.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Kantor Imigrasi Kendari yang siap mendatangkan empat orang petugas ke daerah otonom yang mekar dari Kabupaten Buton selama 10 tahun itu.
Ia mengatakan, calon jamaah haji tersebut sudah bersepakat berkontribusi untuk menanggulangi biaya akomomodasi dan transportasi untuk empat orang petugas imigrasi itu, masing-masing sebesar Rp55.100.
"Sebenarnya pengurusan paspor haji di Kendari tidak ada biayanya, tetapi karena petugas imigrasi yang datang ke Bombana, sehingga kita harus menyediakan biaya transportasi dan akomodasi mereka selama berada di sini," katanya.
Menurut dia, petugas Kantor Imigrasi Kendari akan melakukan urusan pelayanan paspor haji di daerah itu mulai 19-20 Juni 2014.
Lanuzuri juga mengatakan, dalam pertemuan dengan 107 calon jamaah haji reguler yang telah memperoleh nomor porsi dan masuk dalam alokasi kuota kabupaten Bombana pada Selasa (10/6) telah memberikan batas waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1435 H/2014 M, sampai 30 Juni 2014.
"Pelunasan BPIH ini mulai 11 Juni 2014 di bank penerima setoran yang telah ditunjuk Kemenag, dan bagi calon jamaah haji yang sudah melunasinya harus melaporkan ke Kemenag Kabupaten Bombana selambat-lambatnya tiga hari setelah pelunasan," ujarnya.
Bagi calon jamaah haji yang belum melunasi BPIH sampai 30 Juni 2014, kata dia, masih diberi kesempatan sesuai jadwal nasional yakni 22 Juli 2014.
"Seluruh calon jemaah haji sudah sepakat untuk meminta petugas imigrasi datang ke sini, sehingga tidak lagi berurusan di Kendari yang jaraknya cukup jauh," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Bombana, H Lanuzuru di Rumbia, ibu kota Kabupaten Bombana, Rabu.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Kantor Imigrasi Kendari yang siap mendatangkan empat orang petugas ke daerah otonom yang mekar dari Kabupaten Buton selama 10 tahun itu.
Ia mengatakan, calon jamaah haji tersebut sudah bersepakat berkontribusi untuk menanggulangi biaya akomomodasi dan transportasi untuk empat orang petugas imigrasi itu, masing-masing sebesar Rp55.100.
"Sebenarnya pengurusan paspor haji di Kendari tidak ada biayanya, tetapi karena petugas imigrasi yang datang ke Bombana, sehingga kita harus menyediakan biaya transportasi dan akomodasi mereka selama berada di sini," katanya.
Menurut dia, petugas Kantor Imigrasi Kendari akan melakukan urusan pelayanan paspor haji di daerah itu mulai 19-20 Juni 2014.
Lanuzuri juga mengatakan, dalam pertemuan dengan 107 calon jamaah haji reguler yang telah memperoleh nomor porsi dan masuk dalam alokasi kuota kabupaten Bombana pada Selasa (10/6) telah memberikan batas waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1435 H/2014 M, sampai 30 Juni 2014.
"Pelunasan BPIH ini mulai 11 Juni 2014 di bank penerima setoran yang telah ditunjuk Kemenag, dan bagi calon jamaah haji yang sudah melunasinya harus melaporkan ke Kemenag Kabupaten Bombana selambat-lambatnya tiga hari setelah pelunasan," ujarnya.
Bagi calon jamaah haji yang belum melunasi BPIH sampai 30 Juni 2014, kata dia, masih diberi kesempatan sesuai jadwal nasional yakni 22 Juli 2014.